Polisi Amankan Kasus KDRT di Tambang Kampar

Polisi Amankan Kasus KDRT di Tambang Kampar
Ilustrasi KDRT

TAMBANG - Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang tersangka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pelakunya HE (45) ditangkap pada Rabu sore (09/06/2021) dikediamannya Perum Villa Taman Raya Raudha Kelurahan Tabek Gadang Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersangka HE atas laporan dari korban Idariyani (39) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, karena dirinya mengalami penganiayaan oleh suaminya HE bersama adik iparnya JO,  Minggu sore (30/06/2021) lalu di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kampar.

Kejadian ini berawal pada Minggu (30/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib. Yang mana saat itu tersangka HE bersama adiknya JO datang menemui korban dariyani yang saat itu sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang Kecamatan Tambang. Tiba-tiba tersangka HE langsung marah-marah dan berkata, ”Kenapa Kau Panen Sawit ini?

Selanjutnya, HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil Handphone yang sedang dipegang korban.

Lanjut cerita korban, JO langsung mengambil Handphone miliknya, dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP. Tidak sampai disitu, JO juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas. 

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai lalu ditolong warga. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Rabu (09/06/2021) sore, sekira pukul 17.45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga SH, mendapat informasi keberadaan tersangka HE dikediamannya Perum. Villa Taman Raya Raudha Kelurahan Tabek Gadang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HE, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya melakukan tindak pidana KDRT tersebut.

Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka HE saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Kampar/Syaw)

Berita Lainnya

Index