Rekaman Pj Bupati Kampar Tuding Ada Aliran Duit Korupsi Ratusan Juta Mengalir ke PKB Riau

Rekaman Pj Bupati Kampar Tuding Ada Aliran Duit Korupsi Ratusan Juta Mengalir ke PKB Riau
Beredar Rekaman Pj Bupati Kampar bongkar dugaan korupsi oleh Partai PKB di Kampar

Kampar--Rekaman pembicaraan, dalam hukum pembuktian, dikategorikan sebagai real evidence atau physical evidence, Pj Bupati Kampar dapat di panggil sebagai saksi di Kejati Riau terkait tudingannya terhadap aliran duit Korupsi mengalir ke Partai PKB Riau.

Demikian diungkapkan Aliansi Mahasiswa Kampar, Bung Yogi, kamis malam.

"Rekaman pembicaraan dapat dijadikan bukti sebagai barang yang menunjukkan telah terjadi suatu tindak pidana sepanjang memenuhi parameter hukum pembuktian pidana yang dikenal dengan bewijsvoering" katanya.

Lebih lanjut menurut Yogi yaitu penguraian cara penyampaian alat-alat bukti oleh pihak Jaksa Pidsus Kejati Riau untuk kepentingan di hadapan hakim di pengadilan nantinya.

Ketika aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara dilakukan klarifikasi ke pihak pemilik suara, maka bukti tersebut akan dianggap punya nilai pembuktian oleh aparat penegak hukum.

"Pj Bupati Kampar Hambali, Afdal Kadis PU Kampar bisa di panggil dan para pihak seperti Abdul Wahid Ketua PKB Riau juga bisa dimintai keterangan" tutupnya.

Mahasiswa minta agar masalah ini diusut tuntas hingga ditemukan titik terang persoalan kartel korupsi di Kampar. (*)

Berita Lainnya

Index