PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta menertibkan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan, Sabtu (27/6). Operasi ini dilaksanakan hingga Minggu (28/6) subuh.
Hasilnya, petugas mengamankan 76 unit kendaraan roda dua yang kebut-kebutan di jalan raya.
Penertiban ini dipimpin Kasat Lantas Kompol Zulanda. Sasarannya adalah seputaran kawasan Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Diponegoro.
"Penertiban sesi pertama kita lakukan sejak pukul 22.00 WIB Sabtu malam hingga pukul 02.00 Minggu dinihari. Sedangkan sesi kedua mulai pukul 03.00 WIB sampai pukul 04.30 WIB," jelas Zulanda.
Pertama kali, polisi fokus pada pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari sini, ada 60 unit sepeda motor yang diamankan. 30 diantaranya diberikan surat teguran langsung atau tilang.
"Ini upaya lain dalam mencegah aksi balap liar yang mengganggu, khususnya pengguna jalan. Selain itu, petugas juga berusaha mencegah adanya tindak pidana lain seperti jambret atau para pelaku curanmor," sebutnya.
Mereka yang terjaring lalu dibawa ke Mapolresta untuk selanjutnya di data. Hasil pendataan, 90 persen pelaku balap liar ini masih berstatus pelajar.
"Mayoritas kendaraan sudah dipreteli dan dipasangi knalpot trondol. Nanti knalpot ini akan kita musnahkan sesuai kesepakatan dengan pemilik kendaraan," tegas Kasat.
Pada kegiatan sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menargetkan pembalap liar yang masih beraksi di Jalan Diponegoro dan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Guna mensukseskan operasi, juga ditutunkan personil berpakain preman untuk mengepung lokasi balap liar.
Saat polisi berseragam tiba, pembalap ini langsung kabur, namun segera dihadang personil berpakaian sipil, sehingga mereka tak berkutik dan berhasil diamankan.
"Jadi mereka tidak bisa lagi kucing-kucingan dengan petugas, karena setiap sudut akses jalan dijaga personil berpakaian sipil yang langsung menyergap yang berusaha kabur," urainya.
Sebagian pembalap liar ini ada yang nekat menyelipkan motornya di bawah portal dan melarikan diri. Sebagian lainnya melaju kencang dan nyaris menabrak barikade petugas.
"Sesi kedua ini kita amankan 16 unit motor. Ditotal ada sekitar 76 unit yang diamankan dalam operasi kali ini," sebut Zulanda.
Supaya tidak mengulangi aksi serupa dilain waktu, polisi menahan sepeda motor mereka selama satu bulan. Sementara pelakunya dipaksa membuat perjanjian untuk tidak lagi melakukan balapan di jalan raya. (Lipo/Ms)
Polresta Pekanbaru Amankan 76 Sepeda Motor Terkait Balap Liar
Kantor Redaksi
Ahad, 28 Juni 2015 - 21:50:35 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim