Kasus Syafri Dirut BUMD Mantan Napi Tipikor, Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris

Kasus Syafri Dirut BUMD Mantan Napi Tipikor, Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris
Syafri

RIAUTERBIT.COM - Formasi (Forum Masyarakat Anti Korupsi) menilai bahwa dicabutnya SK pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan H.M. Harris merupakan langkah maju dalam program pendidikan dan pencegahan anti korupsi.

Walau dirasa lambat dalam mengambil keputusan, tapi ini langkah yang baik bagi program pendidikan dan pencegahan korupsi.

Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH berharap, kedepan pejabat daerah dalam mengambil kebijakan/keputusan yang menyangkut kepentingan publik agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peraturan perundangan-undangan serta kritikan masyarakat guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Untuk itu Formasi mengucapkan terimakasih kepada teman-teman dan awak media yang berjuang bersama-sama dalam melakukan protes terhadap Bupati Pelalawan yang mengangkat mantan narapidana korupsi menjadi Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Riau

Pekanbaru, 27 Mei 2019
Direktur Formasi

ttd
Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Berita Lainnya

Index