Perampokan Pengusaha Hotel Asal Sumbar Ternyata Didalangi Karyawannya

Perampokan Pengusaha Hotel Asal Sumbar Ternyata Didalangi Karyawannya

RIAUTERBIT.COM - Tiga orang pelaku perampokan terhadap korban bernama Hj Emi berhasil
dibekuk unit Reskrim Polsek Kabun, Kabupaten Rohul Provinsi Riau. Korban
ini merupakan pengusaha hotel di Sumatera Barat (Sumbar). Ia dilukai
lalu ditinggalkan pelaku di daerah Kabun, Rohul.

Ketiganya
berhasil diringkus kurang dari 2X24 jam. Inisialnya adalah IS, Ms serta
seorang wanita berinisial RN. Usut punya usut, satu diantaranya ternyata
karyawan korban, yang bekerja di hotel tersebut. Dia adalah Ms.
Sedangkan IS dan RN rekan yang membantu aksi itu.

Kapolres Rohul
AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Kabun AKP Masjang Efendi
menuturkan, Ms selaku orang kepercayaan korban menawarkan bosnya untuk
investasi kebun sawit di Rohul. Ia pun kemudian mengenakan wanita
berusia 63 tahun itu kepada Is dan Rn.

Tentu ini hanya
akal-akalan saja. Setelah Hj Emi terpedaya, ketiga pelaku lalu mengajak
korban pergi ke Rohul dengan alasan melihat lahan yang dimaksud. "Pergi
pakai mobil, setelah di lokasi kemudian korban dilukai dan
ditinggalkan," tutur Masjang berbincang dengan GoRiau.com, Senin
(13/11/2017) malam.

Perampok ini mengambil uang korban Rp1,5
juta, dua unit handphone serta kunci tempat Emi menyimpan uang dan benda
berharganya di hotel. Diduga, kunci tersebut lah yang memang salah satu
target aksi itu. Sebab usai merampok, ketiganya langsung kembali ke
Padang.

"Dua pelaku (Is dan Rn) kita tangkap saat berada di hotel
milik korban di Kota Padang. Dari hasil interogasi, mereka mengaku
kalau Ms selaku orang yang memberikan gambaran bahwa korban ada
menyimpan uang di hotel tersebut," lanjut Kapolsek Kabun.

Adapun
ketiganya saat ini sudah diamankan terkait dugaan perbuatan pencurian
dengan disertai kekerasan (Curas). Sementara korban berhasil selamat dan
langsung mendapat pertolongan medis pasca ditemukan. Sedangkan para
pelaku telah dibawa kembali ke Polsek Kabun, Senin kemarin.(***)

Berita Lainnya

Index