APMAK Desak KPK Fokus Terhadap Upaya Hukum Kasasi Atas Bebasnya Bupati Rohul Suparman

APMAK Desak KPK Fokus Terhadap Upaya Hukum Kasasi Atas Bebasnya Bupati Rohul Suparman
Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) membawa spanduk bertuliskan: Kawal Proses Hukum Suparman, Riau Bebas Korupsi.

RIAUTERBIT.COM - Puluhan demonstran turun ke jalan. Mereka menuntut KPK fokus terhadap upaya kasai terhadap vonis bebas yang diterima Bupati Rohul Suparman dalam kasus korupsi pengesahan APBD-P 2014.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut fokus terhadap upaya hukum kasasi terhadap vonis bebas Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman, terdakwa kasus dugaan korupsi pengesahan APBD Perubahan Riau 2014 dan RAPBD 2015.

Desakan itu diungkapkan puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) saat melakukan aksi di bundaran Tugu Zapin, pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (26/9/17) siang.

"Kami meminta KPK fokus terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rohul Suparman di tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia,'' tukas Nanda, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi APMAK.

Selain itu, para pendemo meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan ketat terhadap hakim hakim yang dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, khususnya terkait dalam vonis bebas mantan Ketua DPRD Riau yang kini menjadi Bupati Rohul Suparman.

Usai menyampaikan orasi serta membagibagikan selebaran yang berisi tuntutan atau aspirasi mereka, para pendemo pun majangkan spanduk di pagar kantor Gubernur Riau. Spanduk besar itu memuat foto Bupati Rohul Suparman serta tulisan berbunyi; "Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Kawal Proses Hukum Suparman. Riau Bebas Korupsi!!"

Setelah itu mereka pun membubarkan diri dengant tertib.(rtc)

Berita Lainnya

Index