RIAUTERBIT.COM - KPK menyita uang dalam penangkapan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Duit diduga fee proyek pengadaan.
"Sejumlah uang diamankan, diduga pemberian terkait dengan fee proyek di daerah setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Sabtu (16/9/2017).
Total ada lima orang yang ditangkap, termasuk Walkot Batu dan pejabat unit pengadaan.
"Saat ini sebagai tindakan awal, tim membawa lima orang tersebut ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan infomasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok," papar Basaria.
PDI Perjuangan langsung memecat Eddy Rumpoko dari keanggotaannya di partai. Tindakan Eddy Rumpoko disebut PDIP memalukan.
"Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara terpisah.
Sanksi pemecatan, menurut Hasto, merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi.
"Tidak ada bantuan hukum. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan," ujar Hasto.(dtc)
KPK Sita Uang dari Penangkapan Wali Kota Batu
Kantor Redaksi
Sabtu, 16 September 2017 - 19:51:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim