RIAUTERBIT.COM-Lima orang Nara pidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Jum'at (5/5/2017) siang, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek, Polres Kampar saat razia digelar.
Lima orang Napi yang kabur ini masing-masing ditangkap oleh Polsek XIII Koto Kampar dan Polsek Tambang pada hari Jum'at malam tadi.
Empat orang yang ditangkap oleh Polsek XIII Koto Kampar saat dilakukan razia sejak sore hingga malam ini di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Handoko Sujaryanto.
Sedangkan satu orang lagi yang ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang dan anggota di Desa Terantang saat mengunakan sepeda motor.
Keempat Napi ini kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk selanjutnya akan dikembalikan ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Berikut ini nama-nama yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru berhasil ditangkap dan terlibat dalam kasus :
1. Guna Hariadi Sitinjak, Napi dalam kasus perkelahian.
2.Hengky Putra, Napi dalam kasus pencurian.
3.Ade Novri Napi dalam kasus Curanmor.
4.Eko Saputra Napi kasus pencurian.
Sementara itu Satu Napi lainnya ditangkap di wilayah Desa Terantang, Kecamatan Tambang oleh Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan bersama anggota Polsek, yakni Hendra bin Arifin Napi dalam kasus Curanmor.
Buronan ini ditangkap bersama sepeda motor Yamaha Soul yang dirampasnya dari seseorang saat kabur dari Lapas Pekanbaru, informasi dari Kapolsek Tambang rencananya Napi ini akan segera diantarkan ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah menangkap sebanyak 5 Napi yang kabur dari Lapas Pekanbaru.
"Saat ini anggotanya masih melakukan razia untuk membantu pencarian Napi yang kabur ke wilayah hukum Polres Kampar," ujarnya.
Kapolres juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. "Bila melihat atau mengetahui keberadaan para Napi yang kabur dari Lapas Pekanbaru ini di wilayah Kabupaten Kampar bisa dilaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Kampar," himbaunya.(clc)
Polres Kampar Tangkap Lima Napi yang Kabur, Ini Nama dan Kasusnya
Kantor Redaksi
Sabtu, 06 Mei 2017 - 01:15:35 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim