Dikaitkan dengan Upaya Makar, Eggi Sudjana Lapor Polisi

Dikaitkan dengan Upaya Makar, Eggi Sudjana Lapor Polisi
Eggi Sudjana

RIAUTERBIT.COM - Advokat Eggi Sudjana melapor ke Polda Metro Jaya karena disebut-sebut terlibat melakukan pendanaan dalam upaya makar bersama 8 orang yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Eggi melaporkan adanya penyebaran informasi yang mengaitkan dirinya dengan upaya makar.

"Ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 Desember kemarin dan mengarah pada makar. Ini kan sangat serius," terang Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Eggi kemudian memperlihatkan sebuah gambar skema donatur dalam aksi 'Bela Islam' yang dia dapatkan dari seseorang bernama Julia. Julia ini menurut Eggi mengklaim sebagai penasihat hukum yang juga disebut-sebut sebagai pendana dalam gambar skema yang diterimanya.

"Saya pertama dapat ini lewat WA, dari saudari Julia yang saya kenal begitu saja. Tapi setelah saya tanya-tanya dan konfirmasi kepada dia langsung, dia mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, itu menariknya di situ," terang Eggi.

"Tapi kok kenapa Tommy-nya tidak mempersoalkan, saya enggak ngerti. Tapi saya tahunya pertama dari dia ini. Kemudian saya print, kemudian saya bikin laporan ke sini," ujarnya.

Menurut Eggi, tudingan tersebut sangat serius dan berdampak ke kehidupan pribadinya. Karena Eggi menegaskan tidak terlibat dengan upaya percobaan makar.

"Karena ini menyangkut makar, padahal kita tidak mau makar. Kalau makar dalam arti makan ramai-ramai, itu setuju. Tapi kalau makar yang ini bahaya," lanjutnya.

Dalam gambar skema tersebut, Eggi disebut dari kelompok Gerakan Oposisi Nasional (Gonas) di bawah aktivis Ratna Sarumpaet. Selain nama Eggi dan Ratna Sarumpet, ada juga nama-nama di antara 7 tersangka lain yang diduga mencoba melakukan makar, seperti purnawirawan TNI Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha.

"Saya tidak pernah menamakan diri sebagai Gerakan Oposisi Nasional dan saya juga tidak pernah di bawah koordinasi Ratna Sarumpaet," imbuh Eggi.

Meski terlibat dalam aksi 2 Desember lalu, namun Eggi menegaskan hal itu tidak ada kaitan dengan upaya makar seperti yang dituduhkan terhadapnya.

"Karena kita tahu, aksi 2 Desember kemarin adalah murni ibadah karena Allah SWT. Saya menjadi risau karena saya sungguh tidak berada di posisi putaran-putaran itu (para tersangka makar-red)," imbuhnya.

Berdasarkan gambar yang ditunjukkan Eggi, ada beberapa aktivis, tokoh agama hingga tokoh politik yang masuk dalam skema.

"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini, ada Habib Rizieq, ada Bachtiar Nasir, Munarman juga ada, Kivlan Zein, Sri Bintang juga ada, dan yang paling utama di sini adalah Tommy Soeharto, sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri, itu harapan saya," imbuhnya.

Sementara itu, Supramono selaku kuasa hukum Eggi mengatakan, laporan kliennya itu diterima dalam laporan polisi bernomor LP/5984/XII/2016/PMJ/Ditreskrimum dengan persangkaan Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 28 ayat (1) dan atau ayat (2), jo Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP.

"Mudah-mudahan penydik dapat mengungkap semua kebenaran sehingga semua clear dan tak ada masalah. Terutama klien kami, Eggi Sudjana, agar harkat dan martabatnya dipulihkan kembali. Mudah-mudahan polisi bisa bertindak dengan proporsional dan profesional," ujar Supramono.(dtc)

Berita Lainnya

Index