RIAUTERBIT.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan tanggapan positif terhadap himbauan Gubernur Riau (Gubri) agar tidak perlu ikut aksi 2 Desember mendatang. Aksi yang kerap disebut "Bela Islam Jilid III" ini memang melibatkan beragan unsur masyarakat terkait penistaan agama oleh Ahok.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kewajiban, sehingga jangan sampai meninggalkan jam kantor tanpa izin apalagi kewajiban sebagai abdi masyarakat diabaikan karena aksi itu," terang Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Rabu (30/11/2016).
Karena kata politisi Hanura itu, ASN adalah pelayan masyarakat, jangan sampai gara-gara aksi tersebut menyebabkan pemberian pelayanan kepada masyarakat terganggu.
"Penyampaian aspirasi di tempat umum silahkan saja, ada UU yang mengaturnya. Sepanjang tidak menyimpang dan dilaksanankan secara benar sesuai ketentuanya," ulasnya lagi.
Namun kata dia lagi, bagi yang lain asal mempunyai waktu, dengan tidak mengganggu ketertiban umum dipersilahkan mengikuti aksi 2 Desember itu."Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut," imbuhnya.(hrc)
Dewan Berpesan Agar ASN Tak Abaikan Tugas Demi Ikut Aksi
Kantor Redaksi
Rabu, 30 November 2016 - 21:54:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim