RIAUTERBIT.COM-Perbuatan asusila kalangan pelajar sekolahan lagi-lagi terjadi di Riau. Kali ini, seorang siswi di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing ketahuan mesum di belakang sekolah, setelah SMS di handphonenya dibaca orangtua.
Pesan singkat itu berisi percakapan mesum antara si siswi, sebut saja Anggrek dengan teman prianya BT alias Bujang, umur 23 tahun. Bujang yang terpaut usia sembilan tahun lebih tua dari korban menulis tentang alat kontrasepsi ketika mereka berhubungan badan.
Bak tersambar petir di siang bolong, orangtua Anggrek sontak kaget membaca pesan itu. Anggrek sempat mengelak sudah berhubungan badan dengan Ujang. Setelah didesak akan dibawa ke dokter untuk dicek, siswi itu pun akhirnya berterus terang.
Anggrek mengaku kalau dia sudah disetubuhi teman lelakinya itu dua kali. Parahnya, perbuatan asusila ini mereka lakukan di belakang sebuah MTS di Kecamatan Benai. Geram karena anak gadisnya sudah dinodai, orangtua Anggrek pun melaporkan kasus ini ke Mapolres Kuansing.
"Sudah dilaporkan Senin (6/6/2016) kemarin. Masih kita proses. Jika terbukti pelaku bisa dikenai pasal terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur" tutur Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo tejo, Selasa (7/6/2016) siang.
"Awalnya orangtua korban mendapati ada pesan singkat pada 19 Mei 2016 kemarin. SMS ini terkait hubungan kedua orang tersebut. Korban sudah mengakui. Ini yang masih kita dalami lagi" terang Guntur. (grc)
Siswi Ini Mengaku Telah Disetubuhi, Setelah SMS Mesum Dibaca Orang Tua
Kantor Redaksi
Selasa, 07 Juni 2016 - 14:08:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim