Oknum Kades Diduga Terlibat

Polisi Bongkar Transaksi Penjualan Gading Gajah Senilai Hampir Rp 1 M

Polisi Bongkar Transaksi Penjualan Gading Gajah Senilai Hampir Rp 1 M
Barang Bukti Gading Gajah

RIAUTERBIT.COM- Polda Riau mengamankan 5 pria yang terlibat penjualan gading gajah. Barang bukti dua gading gajah yang ditaksir senilai hampir Rp 1 miliar sudah disita.

Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Hariwiyawan Harun mengatakan kelima pelaku ditangkap di wilayah Pekanbaru.

"Dari penangkapan ini tim berhasil mengamankan dua gading gajah dengan berat 46 kilogram. Di pasaran gelap, harga per kilogramnya bisa Rp 20 juta," kata Hariwiyawan, Jumat (20/5/2016).

Kelima tersangka berinisial Sy (61), MA (46), Yu (41), Wa (44), dan Ni (43). Untuk inisial Ni merupakan seorang kepala desa.

"Mereka masih kita periksa hari ini. Belum ada penetapan sebagai tersangka, masih diperiksa intensif," katanya.

Hari menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi akan adanya transaksi penjualan gading gajah. Gading gajah itu berasal dari luar Riau. Pembeli gading gajahnya dari Pekanbaru.

"Tim melakukan pengintainya transaksi ini selama dua hari. Begitu sudah ada kepastian akan ada transaksi, mereka kita langsung amankan mereka usai salat Jumat tadi," tutup Hari. (detik)

Berita Lainnya

Index