Jaksa Agung: Uang Daerah Rp 350 Triliun Parkir di Bank

Jaksa Agung: Uang Daerah Rp 350 Triliun Parkir di Bank
SIAK - Ada yang menarik dari kunjungan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Istana Siak Sri Indrapura, Rabu (26/8/15). Di hadapan Bupati Siak Syamsuar, HM Prasetyo menyebut hampir Rp 350 Triliun uang daerah hanya terparkir di bank.
 
"Hampir Rp350 Triliun yang mestinya bisa digunakan, ternyata hanya parkir di bank. Karena pejabat daerah takut takut menggunakannya," kata HM Prasetyo.
 
Menurut dia, pejabat daerah memang belum bersih mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Sebab, ada beberapa klasifikasi pejabat dan aparat yang dia sampaikan. Seperti, ada pekabat daerah yang baik namun aparaturnya yang tidak baik.
 
Begitupun sebaliknya, birokrat baik terkada pejabatnya tidak baik. Kendati demikian, ia menguatkan pejabat daerah agar berani menggunakan uang daerah. 
 
Supaya kesejahteraan yang dicita-citakan bangsa ‎ini cepat tercapai. Namun, kalau uang hanya terparkir di bank, tentu tidak ada progres yang menyentuh pembangunan itu sendiri.
 
"kalaupun ada regulasi yang dikeluarkan pemerintah nanti sebagai proteksi untuk pejabat, jadikanlah sebagai ingatan buat kita. Kalau sudah bersih tidak apa-apa. Tugas kita adalah mengawal dan mengawasi," kata dia. (*)

Berita Lainnya

Index