RIAUTERBIT.COM - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Bupati Pelalawan dalam penyidikan dugaan korupsi dana tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat tahun 2012.
"Untuk diperiksa bupati dan wakil bupati tak perlu izin (Presiden), baik sebagai tersangka atau saksi," kata Asisten Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan izin presiden baru diperlukan ketika kepala daerah hendak ditahan, dan pengajuan izin melalui Menteri Dalam Negeri.
Saat ini, lanjutnya, penyidikan dugaan korupsi dana tak terduga Pelalawan masih berlangsung. Tim penyidik telah memeriksa lebih dari 50 saksi.
Meski demikian, hingga sekarang belum ada tersangka dan jumlah kerugian negara juga belum disampaikan dengan alasanbelum ada gelar perkara. Saat ini Kejati lebih fokus pada pengembalian kerugian negara dari setiap saksi.
"Setiap saat saksi yang dipandang harus mengembalikan uang bersikap kooperatif. Ada pengembalian uang terus disita, jumlahnya bervariatif," ujarnya.
Pihaknya fokus menangani kasus itu karena meyakini dugaan kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut cukup besar. Saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan sedang melakukan audit dan Kejati juga punya hitungan sendiri yang akan dicocokkan.
Pada tahun 2012 Pelalawan dipimpin M Harris yang juga menjabat sebagai bupati saat ini, sedangkan wakilnya adalah Marqan Ibrahim yang saat ini merupakan terpidana korupsi kasus lahan kantor bupati. (alam/ant)
50 Saksi Telah Diperiksa
Aspidsus : Pemeriksaan Bupati Pelalawan Tak Perlu Izin Presiden
Kantor Redaksi
Sabtu, 22 Juli 2017 - 09:41:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik