Pemkab Inhil Bayarkan Honorarium Tenaga Pengajar Magrib Mengaji 6 Bulan Sekaligus

Pemkab Inhil Bayarkan Honorarium Tenaga Pengajar Magrib Mengaji 6 Bulan Sekaligus
Bupati Inhil HM Wardan

RIAUTERBIT.COM - Kebahagian Para tenaga maghrib mengaji menjadi terasa lebih pada lebaran kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membayarkan honorarium para tenaga pengajar maghrib mengaji selama 6 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2017.

200 orang tenaga pengajar maghrib mengaji menerima pembayaran melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.

Pembayaran ini hanya diperuntukkan bagi tenaga pengajar yang mengajar di Mesjid pada wilayah Kelurahan se - Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

“Alhamdulillah, kami selaku Pemerintah telah dapat menunaikan kewajiban kami membayarkan honorarium para tenaga pengajar maghrib mengaji selama 6 bulan ini senilai Rp. 300.000,- per bulan untuk satu orangnya,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil, Arifin, di ruangannya, Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembayaran ini memang diperuntukkan bagi para tenaga pengajar di Mesjid yang terdapat pada kawasan Kelurahan se - Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Hal ini dikarenakan pembayaran honorarium para tenaga pengajar yang berada di kawasan perdesaan bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, melainkan adalah tanggung jawab langsung masing - masing Pemerintah Desa.

“Pembayaran honorarium tenaga pengajar maghrib mengaji di wilayah perdesaan itu bersumber melalui Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari program DMIJ (Desa Maju Inhil Jaya)," tukas Arifin.(TP)

Berita Lainnya

Index