RIAUTERBIT.COM- Kasus dugaan korupsi proyek eKTP yang disebut melibatkan banyak nama besar seharusnya menjadi momentum bagi setiap pihak terutama partai politik (parpol) dan DPR untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Hal ini lantaran kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu membuktikan korupsi politik yang telah didesain sejak awal.
"Itu dijadikan momentum untuk koreksi secara lebih jujur karena kenyataannya memang terjadi korupsi politik yang didesain sejak awal," kata mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3) malam.
Alih-alih introspeksi diri, DPR justru berupaya menggergaji kewenangan KPK dengan kembali mendorong revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Busyro menegaskan, sikap DPR dan partai politik yang menyikapi kasus eKTP dengan menggaungkan kembali revisi UU KPK ketimbang introspeksi diri merupakan sikap yang kekanak-kanakan. "Jangan kemudian melawannya dengan menggergaji kewenangan KPK lewat merevisi UU KPK untuk kesekian kalinya. Jangan kemudian disikapi dengan merevisi UU KPK. Kekanak-kanakan itu," tegasnya.
Badan Keahlian DPR saat ini terus mendorong revisi UU KPK dengan menyosialisasikannya ke kampus-kampus. Menurut Busyro langkah ini justru hanya meruntuhkan wibawa partai yang direpresentasikan oleh anggota DPR. Hal ini lantaran sosialisasi revisi UU KPK yang menggunakan uang negara itu ditolak sebagian besar civitas akademi di kampus terutama Universitas Muhammadiyah se-Indonesia.
"Ini kan menyangkut wibawa parpol yang representasinya di DPR. Jadi orang mesti membaca, revisi UU ini disetujui atau menjadi kehendak parpol, itu pertanyaannya? Parpol ini representasi rakyat atau representasi komunitas yang akrab dengan para koruptor?" katanya.
Jika partai memang mendukung pemberantasan korupsi, Busyro meminta para ketua umum partai segera memerintahkan perwakilan mereka di DPR untuk menghentikan wacana revisi UU KPK.
"Revisi UU KPK setop kalau memang parpol-parpol itu antikorupsi. Sampai sekarang tidak ada kan?. Kalau kelamaan terjadi deparpolisasi yang justru dilakukan oleh elit parpol itu sendiri. Jadi jangan menuduh KPK ini main deparpolisasi, wong yang mendeparpolisasi itu mereka sendiri," tegasnya.
Fana Suparman/WBP
Suara Pembaruan
Dorong Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kekanak-kanakan
Kantor Redaksi
Rabu, 29 Maret 2017 - 21:02:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik