Dugaan Soal Pajak

KPK Dalami Kasus Dua Politisi ,Fahri Hamzah dan Fadli Zon

KPK Dalami Kasus Dua Politisi ,Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Febri Diansyah. (Antara)

RIAUTERBIT.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setiap fakta yang mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Salah satunya mengenai dugaan persoalan pajak dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Selain kedua pimpinan DPR itu, mencuat juga mengenai dugaan persoalan pajak artis Fatimah Syahrini Jaelani atau Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana.

"Tentu kami dalami informasi yang ada baik dalam penyidikan atau persidangan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).

Untuk itu, Febri menyatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Namun, untuk saat ini, Febri menyatakan, pihaknya masih fokus pada persidangan dengan terdakwa Country Director PT EK Prima, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan penyidikan dengan tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemkeu, Handang Soekarno.

"Fokus KPK saat ini masih dua orang, RNN (Ramapaniker Rajamohanan Nair) yang sudah disidang dan HS (Handang Soekarno) yang masih dalam proses penyidikan," katanya.

Dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3), mencuat adanya dugaan persoalan dalam laporan pajak dua Wakil Ketua DPR, Fah‎ri Hamzah, dan Fadli Zon, serta artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana. Nama-nama tersebut mencuat saat Jaksa KPK menunjukkan bukti dokumen yang disita di kosan Handang dan sadapan WhatsApp Handang.

‎‎"Ini ada WA (WhatsApp) pada 7 November, di sini ada nama-nama seperti Pak Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah. Ini kaitannya apa?" tanya Jaksa KPK, Moh Takdir Suhan.

"Saya tidak ingat," kata Handang yang dihadirkan sebagai saksi.

Meski demikian, Handang mengaku banyak mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah seluruh Indonesia.

Namun, pernyataan Handang ini berubah usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Selasa (21/3). Handang mengklaim, hanya Syahrini yang memiliki persoalan pajak dan masih proses pemeriksaan. "Kalau Syahrini iya (ada persoalan). Itu masih proses pemeriksaan," katanya.

Handang bahkan menyebut, Fahri, Fadli, dan Syahrini diikutsertakan untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal ini dilakukan agar politisi di Senayan, maupun seniman lainnya mengikuti program pengampunan pajak.

"Itu untuk imbauan mengikuti program pengampunan pajak. Harus diwakili kalangan politisi di Senangan. Kan belum ada dulu. Jadi yang dipilih beliau (Fahri dan Fadli) itu untuk program pengampunan pajak. (Syahrini) Sama. Untuk kalangan artis kan yang menonjol dulu Syahrini. Jadi, kita sengaja beliau itu diedukasi untuk ikut yang pertama. Untuk jadi contoh bagi artis-artis yang lain," katanya.

Fana Suparman/PCN

Suara Pembaruan
 

Berita Lainnya

Index