Wakil Ketua DPRD Riau Curigai Kasus Penemuan Bong Hanya Rekayasa Media

Wakil Ketua DPRD Riau Curigai Kasus Penemuan Bong Hanya Rekayasa Media
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman

RIAUTERBIT.COM - Pimpinan DPRD Riau menduga temuan alat pengisap sabu di ruang kontrol kabel lantai tiga ruang paripurna dewan setempat merupakan rekayasa karena dinilai janggal dan telah diketahui beberapa hari sebelumnya.

"Kalau memang di situ ada yang menyabu dan itu tempatnya, pasti dibersihkan, tapi kenyataannya apa, tempat itu tidak dibersihkan," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis (15/9).

Kemudian, kata dia, tidak ada bekas sampah plastik tempat sabu seperti yang ada dalam pemberitaan awal. Yang ada hanya botol air mineral dan beberapa sedotan minuman gelas, korek api dan bungkus rokok.

Karena itulah, dia menduga ada rekayasa. Dia meminta kepolisian untuk memanggil oknum media yang pertama kali menemukan itu. Ada salah satu oknum media yang melapor itu kepadanya, bahkan juga sudah menghubungi kapala bagian umum dan Sekretaris Dewan DPRD Riau.

"Jadi mengapa mereka tidak melaporkan ke polisi, ke kabag humas atau sekwan atau ke saya. Saya menduga itu ada sebuah rekayasa, tapi itu dugaan ya, nanti polisi yang mengungkap itu semua," katanya.

Dia juga mengaku heran ada media yang menemukan hal itu di tempat yang sulit. Dia sendiri tidak tahu tempat itu.

Terlebih lagi ada juga tulisan dilarang menyabu. "Mana ada kantor dewan yang menuliskan seperti itu. Jadi tidak masuk akal," ungkapnya.

Untuk itu, dia juga meminta kepada kepolisian untuk memanggil oknum media yang pertama menemukan hal tersebut. Hal ini dilakukan supaya jelas dan nama DPRD Riau tidak tercoreng.

"Saya sudah minta ke Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru untuk memanggil orang yang pertama kali menemukan itu. Biar jelas duduk perkaranya. Kapan dia menemukan, bagaimana dia menemukan, ungkap dengan jelas, kalau kami di sini siap tes urine," tegasnya

Dengan adanya penemuan tersebut, kata mantan anggota DPRD kota Pekanbaru ini, hal tersebut sangat merugikan lembaga DPRD. "Kalau memang ini rekayasa akan kita laporkan balik kasus ini, karena itu sudah pidana yang merugikan kita," tuturnya. (ant)

Berita Lainnya

Index