BANGKINANG - Fraksi PDI Perjuangkan DPRD Kabupaten Kampar apresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar yang lebih cepat dari tahun sebelumnya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hal ini disampaikan oleh juru fraksi PDI Perjuangan DPRD Kampar Ropii Siregar, SE, S.Sos pada rapat paripurna DPRD tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023, Senin (27/10/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi wakil DPRD Kampar Fahmi. Dihadiri PJ Bupati Kampar Kamsol, Sekda Kampar Yusri dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kampar.
"Pertama sekali kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang lebih cepat dibanding tahun sebelumnya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, walaupun itu melampaui batas yang ditentukan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat minggu kedua bulan September.
"Namun sungguh pun begitu, kita punya waktu yang lebih panjang untuk melakukan pembahasan dibanding tahun tahun yang lalu sebelum diambil persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah paling lambat 30 November nanti. Semoga dengan waktu yang relatif panjang tersebut kita bisa meningkatkan kualitas anggaran nantinya. Sehingga berdayaguna dan berhasilguna bagi masyarakat luas di Kabupaten Kampar," kata Ropii Siregar dalam penyampaian pandangan fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Ropi'i Siregar, pada kesempatan ini juga menyampaikan keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional. Dan perlunya tetap memperioritaskan tetap mendukung penanganan pendemo virus Corona dan dampaknya.
"Dikarenakan keterbatasan waktu untuk mencermati dengan seksama nota keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 yang baru disampaikan, maka di sini Fraksi PDI Perjuangan hanya ingin menyampaikan secara umum. Pertama yang ingin kami sampaikan di sini, bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya arah pembangunan daerah meski terus disinkronkan dengan arah pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, yang mana secara khusus untuk rencana kerja pemerintah tahun 2023 bertemakan 'Peningkatan Produktifitas untuk Transportasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, pemerintah daerah dalam menyusun RKPD tahun 2022 perlu melakukan senergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 81 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2023, dengan tetap memprioritaskan kebijakan pemerintah dalam mendukung penanganan pendemi virus corona dan dampaknya," kata Ropi menambahkan.
Terakhir Ropii Siregar menyampaikan dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kampar ini bahwa dengan belum tertampungnya aspirasi masyarakat yang belum disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan, dan disampaikan melalui DPRD, maka diharapkannya mau dan mampu memprioritaskan hal-hal yamg patut diprioritaskan, tanpa menonjolkan sentimen-sentimen kedaerahan.(sy)