Layangkan Hakjawab. Taufik Hidayat, yang dikenal juga dengan nama Atan Lasak, merasa difitnah menyusul pemberitaan di riauterbit.com berjudul "Menelusuri Peran Taufik alias Atan Lasak dalam Kasus Dugaan Korupsi PMI Riau yang Menjerat Syahril Abu Bakar."
RIAUTERBIT.COM--Merasa dirugikan dan tanpa konfirmasi sebelumnya, Taufik menyampaikan hak jawabnya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 6, dan diatur pula dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 2016 pada Pasal 4, 5, dan 11.
Pada alinea pertama artikel yang dipublikasikan pada Rabu, 25 Desember 2024, pukul 11:53:02 WIB, Taufik disebut memiliki peran dalam mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memproses dugaan korupsi dana hibah PMI Riau yang melibatkan Datuk Syahril Abu Bakar, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. "Ini sangat tidak berdasar, seolah-olah saya mengintervensi Kejati yang seharusnya netral dalam penegakan hukum," ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengklarifikasi tuduhan pada alinea kedua yang menyebut dirinya memanfaatkan latar belakang jurnalistiknya untuk membangun opini publik yang merugikan Syahril. "Ini tuduhan yang mengarah pada fitnah. Silakan siapa pun membuktikan apakah saya pernah menulis berita terkait PMI Riau di riaukepri.com, media yang saya pimpin," tegasnya.
Taufik juga menolak tuduhan bahwa ia menggunakan kedekatannya dengan Gubernur Riau Syamsuar untuk bersikap kritis terhadap Syahril. Menurutnya, permasalahan Syahril dengan dugaan korupsi adalah urusan hukum yang tidak terkait dengannya. "Saya sama sekali tidak memiliki kepentingan dalam kasus Syahril," tambahnya.
Taufik menjelaskan bahwa selama menjadi Ketua Umum Dewan Kesenian Riau (DKR) periode 2021-2025, DKR hanya menerima dana hibah sebesar Rp 2 miliar dalam dua kali anggaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Dana hibah ini bukan hasil kedekatan saya dengan Gubernur. Dana hibah DKR sudah ada sebelum saya menjabat," katanya. Tuduhan terkait keterlibatannya dalam proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga ditepisnya sebagai tuduhan tak berdasar. "Seyogyanya, seorang wartawan harus memiliki bukti awal dan melakukan konfirmasi sebelum menulis berita agar berimbang dan tidak tendensius," imbuhnya.
Pada alinea keempat dan kelima, Taufik menilai artikel tersebut lebih sebagai opini daripada laporan jurnalistik yang objektif. Menurutnya, jika ada konflik antara Gubernur Syamsuar dan Syahril Abu Bakar, itu merupakan urusan internal LAM Riau. "Gubernur Riau memiliki kewenangan dalam organisasi LAM Riau. Tidak perlu ada intervensi pihak lain. Setahu saya, LAM Riau berjalan sesuai aturan organisasi," jelas Taufik.
Sebagai penutup, Taufik menegaskan bahwa media yang dikelolanya senantiasa mematuhi kode etik jurnalistik dan tidak terlibat dalam hal-hal di luar tugas kewartawanan.
Di bagian subjudul "Buzzer Politik dan Dinamika Media", Taufik disebut sebagai bagian dari jaringan buzzer politik pendukung Syamsuar. "Saya bukan buzzer. Saya adalah Taufik Hidayat alias Atan Lasak, dan saya secara resmi tercatat sebagai tim sukses Syamsuar-Mawardi dalam Pilkada Riau. Semua konten yang saya buat berasal dari saya sendiri, bukan akun anonim," tutup Taufik. (*)