Tukar Badan atau Tegakkan Keadilan? Menguak Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau

Tukar Badan atau Tegakkan Keadilan? Menguak Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau
Penyitaan Aset Apertemen di Batam. Selain atas nama Muflihun, tiga apartemen lainnya atas kepemilikan Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan yang dibeli pada tahun 2020. Total nilai aset yang disita Ditreskrimsus Polda Riau di Kepulauan Riau ini

RIAUTERBIT.COM – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau kembali memantik kontroversi. Penyidikan yang telah menyeret sejumlah nama besar kini dibayangi isu “tukar badan” atau pengorbanan pihak bawahan untuk menyelamatkan tokoh penting. Total kerugian negara yang mencapai Rp130 miliar membuat skandal ini menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Riau.

Nama IS, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, menjadi salah satu sorotan. Sebelum menjabat di Pemko Pekanbaru, IS merupakan figur strategis di bagian keuangan DPRD Riau, terkenal dengan julukan "rentenir DPRD." Pada 30 Oktober 2024, tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita motor Harley Davidson miliknya, senilai Rp250 juta, yang diduga berasal dari dana korupsi.

Namun, nama IS bukan satu-satunya yang mencuat. Nama-nama seperti Teddy Kurniawan, Haryadi Wiradinata, dan Raja Faisal Febnaldi kini juga disebut-sebut sebagai pihak yang akan dikorbankan. Raja Faisal, mantan pegawai Sekretariat DPRD Riau, kini menjadi target utama yang disebut sebagai “tumbal” untuk melindungi Muflihun alias Uun, mantan Sekretaris DPRD Riau.

Jejak Harley dan Aset Mewah. Selain Harley Davidson, penyidik juga menyita berbagai aset mewah yang diduga terkait aliran dana korupsi, termasuk:

Lahan dan properti: Sebidang tanah seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Nagari Harau, Sumatera Barat, senilai Rp2 miliar.

Apartemen di Batam: Total senilai Rp2,14 miliar atas nama beberapa pihak, termasuk Uun, Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan.

Barang mewah: Tas, sepatu, dan sandal bermerek milik Mira Susanti, yang mencuri perhatian publik.

Tak hanya aset, uang tunai Rp1,8 miliar juga diamankan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Polemik Penanganan Kasus. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara mencapai Rp130 miliar. Meski sudah ada lebih dari 300 saksi yang diperiksa, hingga kini belum ada penetapan tersangka resmi.

Isu tukar badan pun mengemuka, terutama setelah sejumlah sumber mengungkap bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi nama besar seperti Uun, yang saat dugaan korupsi terjadi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

Seorang pengamat hukum lokal menyatakan, "Jika pihak-pihak bawahan seperti Irwan Suryadi, Raja Faisal dan Teddy yang hanya dijadikan kambing hitam tanpa mengusut aktor intelektual utama, ini akan menjadi noda besar bagi upaya pemberantasan korupsi."

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan berjanji akan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. "Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Transparansi dan Harapan Publik.Dari 44.402 tiket perjalanan dinas yang diverifikasi, penyidik telah menemukan pola-pola yang mengarah pada korupsi sistematis. Namun, publik semakin kehilangan simpati terhadap penanganan kasus ini, terutama setelah muncul isu bahwa beberapa pihak akan dikorbankan.

Apakah Polda Riau akan berhasil mengungkap aktor intelektual utama, atau kasus ini hanya akan berakhir dengan dikorbankannya pihak bawahan? Skandal ini bukan hanya tentang kerugian negara, tetapi juga tentang kredibilitas institusi hukum dalam menegakkan keadilan.

Riauterbit.com akan terus mengawal kasus ini, memastikan transparansi dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.

Berita Lainnya

Index