RIAUTERBIT.COM - Pengusutan dugaan korupsi proyek cuci danau di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu tahun 2012 tampaknya masih berlanjut. Meski dua orang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Kampar dalam kasus ini dan akan diadili.
Kepala Polres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata melalui Paur Humas Ipda. Deni Yusra mengungkapkan, masih ada satu calon tersangka lagi. "Ada satu tersangka lain yang dibidik," katanya, Rabu (12/10/2016).
Deni tidak menyebutkan nama calon tersangka itu. Ia mengaku hanya sebatas mendapat informasi tersebut dari penyidik. Ia juga tidak menjelaskan peran calon tersangka yang dimaksud dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar Ostar Alpansri juga mengaku tidak tahu siapa calon tersangka itu. Dikatakan, penyidik Polres Kampar juga belum memberitahu adanya penyidikan yang menyasar calon tersangka baru.
"Kasus ini kan ditangani Polres. Jadi kita nggak tau gimana proses penyidikannya," kata Ostar. (*)
Polres Kampar Sebut Masih Ada Calon Tersangka dalam Korupsi Cuci Danau, Arif Subayang ?
Kantor Redaksi
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 16:52:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim