Minta Kades Dipecat

Tuding Kades Tak Transparan, Ratusan Warga Serbu Kantor Kepala Desa Binuang

Tuding Kades Tak Transparan, Ratusan Warga Serbu Kantor Kepala Desa Binuang
Kapolsek Bangkinang Ulul Azmi Berupaya Menenangkan Massa

Tuding Kades Tak Transparan, Ratusan Warga Serbu Kantor Kepala Desa Binuang.

BANGKINANG. Ratusan masyarakat Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang menyerbu Kantor Kepala Desa mereka, Kamis (7/1).

Kedatangan ratusan masyarakat tak diundang itu untuk melakukan aksi protes terhadap sang Kepala Desa yang mereka tuding tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Apalagi kata salahseorang warga yang berdemo, tertutupnya Kepala Desa dalam hal keuangan ini bertambah-tambah usai melimpahnya anggaran desa sejak Pemerintahan Jokowi.

"Uang 500 juta yang baru dicairkan akhir tahun 2015 kemarin, ketika kami cek ke bendahara desa hanya tinggal 150 juta saja, sisanya tak diketahui kemana, sedangkan pembangunan juga belum ada," ujar Samsuddin, salahseorang Kadus yang ikut berunjuk rasa.

Lanjut Samsuddin, sejak kepemimpinan Kades Roslaini selama dua tahun terhitung sejak dilantik, dia memang kurang melibatkan masyarakat dalam penggunaan dana desa. Katanya, Kades sebelum-sebelumnya,  selalu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan desa, baik fisik maupun non fisik.

"Kami sudah bersabar selama setahun lebih, sekarang kesabaran kami sudah hilang, dia harus diberhentikan, kantor desa ini harus disegel," teriak Samsuddin yang juga diikuti oleh sorak-sorai ratusan warga yang sudah emosi.

selang beberapa saat,masyarakat yang disambut oleh Kepala Desa Roslaini bersama Camat Bangkinang, Amir Lutfi saling adu  argumen. Akhrinya massa mulai dengan keputusannya sendiri untuk melakukan penyegelan kantor desa. Namun, untung  saja, pada saat yang bersamaan, datang belasan personil kepolisian dari Polsek Bangkinang Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Ulul Azmi.

Tindakan cepat dilakukan sang Kapolsek. Ia coba mendinginakan emosi massa yang sudah mulai memanas.

"Jangan lakukan penyegelan, kantor ini harus tetap melayani masyarakat, segala sesuatu ada aturannya bapak/ibu," ujar Kapolsek mengingatkan warga.

Kapolsek melanjutkan, bahwa berujuk rasa memang merupakan hak masyarakat, katanya, jangankan hanya di kantor desa, di Istana Kepresidenan pun diperbolehkan, tapi masyarakat harus tetap mentaati hukum dan aturan yang berlaku.

"Jika ada ada main hakim sendiri, dengan melakukan penyegelan, atau bahkan merusak pasilitas umum, maka polisi akan menegakkan hukum. Jangan emosi, semua ada aturannya," imbau Ulul Azmi.

Kapolsek coba memberi tawaran, bahwa jika masayarakat punya bukti penyimpangan Kepala Desa, bisa dengan melaporkannya ke penegak hukum.

"Jika buktinya kuat pasti akan diproses. Tapi jangan mengada-mangada. Itu aturannya," katanya.

Sementara Kepala Desa Binuang, Roslaini, membantah semua tuduhan masyarakat. Bahkan ia menuding apa yang dilakukan oleh masyarakatnya  bermuatan politis.

"Masyarakat jadi begini saya duga ada yang menghasut. Mereka yang menghasut ini adalah orang-orang yang tidak senang pada saya," kilah Roslaini.

Tambahnya, selama ini dia mengaku sudah menjalankan pemerintahan desa dengan aturan yang berlaku. Ia merasa tidak pernah melenceng dari aturan-aturan itu.

"Saya selalu memusyawarahkan setiap kebijakan desa dengan masyarakat, baik dari LPM, BPD, para Kadus, unsur adat dan tokoh agama," ungkapnya.

Dan terkait dana desa senilai hampir 350 juta yang dipertanyakan masyarakat itu, dikatakannya, uang tersebut memang ada pada dirinya.

"Memang uang itu saya yang pegang, belum saya serahkan ke bendahara desa, karena yang bersangkutan selama seminggu terakhir di rumah sakit menjaga orangtuanya," bantahnya.

Ratusan masyarakat akhirnya membubarkan diri sambil berteriak-teriak"pecat Kades, pecat Kades !".

Berita Lainnya

Index