RIAUTERBIT.COM-Terdakwa dugaan suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015, Ahmad Kirjauhari kembali menangis di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (2/12/2015). Anggota DPRD Riau periode 2009-2014 itu menyesal telah menerima suap Rp900 juta dari Gubernur Riau (non-aktif) Annas Maamun.
Politisi PAN itu tak mengelak dakwaan jaksa KPK Pulung Rinandoro. Ia-pun meminta maaf atas perbuatannya itu kepada negara, masyarakat, dan keluarga.
"Permohonan maaf kepada bangsa dan negara, masyarakat Riau, segenap keluarga saya yang mana saya tidak berhasil menjaga kepercayaan," ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Masrul SH.
Dalam pledoi atau pembelaan yang ditulisnya secara pribadi itu, Ahmad Kirjauhari meminta majelis hakim meringankan hukumannya.
"Saya sampaikan rasa penyesalan mendalam yang tidak mungkin diungkap kata-kata. Semoga Allah mengampuni saya. Semoga majelis meringankan hukuman kepada saya," ujarnya berharap.
Ke depan, ia menyatakan siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.
"Saya siap membantu KPK melakukan pencegahan baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.
Dia juga menyampaikan pesan kepada birokrat, khususnya di Provinsi Riau, untuk segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang selama ini dilakukan.
Ia menjadikan dirinya sebagai contoh buruk. Dia ingin perbuatannya dijadikan sebagai bahan pembelajaran, sehingga tidak terulang kembali kasus korupsi di Riau.
"Jauhi praktek-praktek yang tidak benar, mengarah kepada korupsi, aparat akan mengetahuinya. Saya menjadi contoh dari sekian banyak (terdakwa korupsi,red) di negeri ini. Semoga ke depan tidak ada kasus korupsi lagi di Riau," ujarnya berpesan.
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Kirjauhari selama 4 tahun penjara, dan denda Rp 250 Juta.
Jaksa menilai Ahmad Kirjauhari melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(*)
Ahmad Kirjauhari Mantan Anggota DPRD Riau Menagis Minta Hukumannya Diringankan
Kantor Redaksi
Kamis, 03 Desember 2015 - 11:44:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional