RIAUTERBIT.COM - Lingkungan DPRD Kampar mencanangkan program kerohanian. Program tersebut berupa wirid yang digelar setiap bulan.
Kegiatan ini telah mulai dilaksanakan, Senin (5/10/2015). Bukan hanya wakil rakyat yang beragama Islam, para staf dan pegawai Sekretariat Dewan juga ikut.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri mengungkapkan, Wirid akan digelar setiap bulan dengan memanfaatkan musala Baitul Hikmah yang terletak tepat di sebelah Gedung Dewan.
"Mari kita melaksanakan pengajian Wirid ini dengan serius," tegasnya saat memberi sambutan.
Politisi Partai Golongan Karya ini mengatakan, dewan telah lama memiliki gedung musala itu sebagai fasilitas reliji. Oleh karena itu, perlu dimanfaatkan lebih maksimal yang gunanya untuk meningkatkan ketakwaan anggota dewan dan pegawai. Ia berharap, program itu dilaksanakan berkesinambungan.
Sekretaris Dewan Ramlah berharap, Wirid semakin mempererat tali silaturahmi di lingkungan DPRD Kampar. Di samping yang terpenting yakni untuk memperdalam keimanan kepada Allah SWT. Sehingga semakin mampu membedakan antara haq dan bathil dalam menjalankan tugas masing-masing. (Juf/Tp)
Tingkatkan Ketakwaan, DPRD Kampar Gelar Wirid Setiap Bulan
Kantor Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2015 - 22:11:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional