Beri Sanksi Cina, Trump Cabut Status Ekonomi Khusus Hong Kong

Beri Sanksi Cina, Trump Cabut Status Ekonomi Khusus Hong Kong

WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Selasa (14/07) untuk mengakhiri preferensi perdagangan dengan Hong Kong. Dia juga menandatangani Undang-undang yang menjatuhkan sanksi pada pejabat, pebisnis, dan bank Cina yang mengesahkan regulasi baru Hong Kong. Keputusan ini telah disahkan dengan dukungan kelompok bipartisan di Kongres awal bulan ini.

 

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Putih, Trump mengatakan Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan Cina daratan. "Tidak ada hak istimewa, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif."

 

"Kebebasan mereka telah diambil; hak-hak mereka telah diambil. Dan begitu pula Hong Kong, menurut saya, karena itu tidak akan lagi dapat bersaing dengan pasar bebas. Banyak orang akan meninggalkan Hong Kong," Trump menambahkan.

Akhiri perlakuan khusus

Perintah eksekutif itu memutuskan untuk memblokir properti AS dari siapa pun yang bertanggung jawab atau terlibat dalam "tindakan atau kebijakan yang merusak proses atau lembaga demokrasi di Hong Kong." Pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih juga menyatakan para pejabat AS dapat "mencabut kembali pengecualian lisensi untuk ekspor ke Hong Kong," dan perintah itu mencabut perlakuan khusus bagi pemegang paspor Hong Kong.

 

Di bawah Undang-undang Kebijakan Hong Kong tahun 1992, AS memperlakukan Hong Kong sebagai bagian semi-otonom dari Cina dengan sistem hukum dan ekonominya sendiri. Berbeda dengan Cina daratan dalam perniagaan, perdagangan, dan bidang lainnya.

 

Dukungan bipartisan untuk perintah tersebut muncul sebagai reaksi terhadap undang-undang keamanan nasional Cina, yang bertujuan membatasi perbedaan pandangan politik di Hong Kong. Ini adalah bagian dari serangan pemerintahan Trump terhadap pemerintah Cina. Trump telah banyak mengkritik Cina atas penanganan krisis virus corona.

Cina akan membalas

Rabu (15/07), menangapi langkah AS, Cina mengecam sanksi tersebut dengan mengatakan AS "memfitnah secara jahat" atas Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan di Hong Kong.

"Cina akan membuat tanggapan yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya yang sah, dan menjatuhkan sanksi pada personil dan entitas AS yang relevan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina dilansir dari AFP.

Trump serang Biden

Dalam kesempatan yang sama pada hari Selasa (14/07), Trump juga berbicara tentang pesaingnya untuk pemilihan presiden mendatang, Joe Biden. Dia mengkritik Biden atas sejumlah masalah, mulai dari sikapnya terhadap Cina hingga rencananya untuk meningkatkan pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim.

''Sebagai wakil presiden, Biden adalah advokat terkemuka dari perjanjian Iklim Paris, yang luar biasa mahal bagi negara kita. Itu akan menghancurkan sektor manufaktur Amerika sambil membiarkan Cina mencemari atmosfer dengan impunitas, satu hadiah lainnya dari Biden kepada Partai Komunis Cina,'' kata Trump. (rep)

Berita Lainnya

Index