Kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum Polres Banjar T.A 2019

Kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum Polres Banjar T.A 2019

Kota Bamjar, riauterbit.com. Selasa (6/8) Bertempat di Aula Dalmas Polres Banjar dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum Polres Banjar T.A 2019 Penyampaian Hasil Lokakarya Bidang Hukum Polda Jabar

Tema yang diangkat adalah " Dengan Semangat Promoter Mewujudkan Penegakan Hukum Dalam Gugatan Hukum Praperadilan, Sidang Disiplin Dan Kode Etik Profesi Polri Tingkat Polres Banjar .

Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan agar materi tidak hanya membaca aturan tetapi harus sudah paham Filosofis peraturan yang akan di paparkan

"Aturan tersebut di buat dan untuk apa , bukan kegiatan ini hanya jadi formalitas semata hanya untuk laporan ke satuan tingkat atas" paparnya 

"Untuk rekan rekan yang masih lama berkarir di kepolisian agar lebih sering membaca aturan aturan yang ada di tubuh polri"tambahnya 

Sosialisasi yang disampaikan pertama tentang Perkap no 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Dan Perkap No 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri 

Yang keduanya tentang Penanganan Praperadilan Dan SE Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penghentian Penyidikan

Berita Lainnya

Index