Baharkam Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Garam dan 30 Keranjang Lengkeng Asal Malaysia

Baharkam Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Garam dan 30 Keranjang Lengkeng Asal Malaysia
Di kapal tersebut juga ditemukan 30 keranjang berisi buah kelengkengDi kapal tersebut juga ditemukan 30 keranjang berisi buah kelengkeng (Foto: dok. Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri)

RIAUTERBIT.COM- Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Dirpolair Korpolairud Baharkam) Polri menggagalkan penyelundupan belasan ton garam dari Malaysia. Garam tersebut dibawa KM Amanah II yang tertangkap di perairan Selat Philip, Kepulauan Riau.

"Perahu karet KP Antasena 7006 menghentikan dan memeriksa sebuah kapal yang sedang melaksanakan pelayaran. Setelah diperiksa, diketahui kapal tersebut bernama Amanah II. Kapal berlayar dari Pasir Gudang, Malaysia, ke Moro, Indonesia," kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif lewat keterangannya, Sabtu (26/8/2017).

Kapal tersebut ditangkap di Selat Philip yang berada di sebelah timur laur Pulau Tokong Besar, Kepulauan Riau, pada Jumat (25/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapal tersebut dinakhodai oleh seseorang berinisial JDH dengan 11 anak buah kapal.

Polisi menetapkan nakhoda kapal tersebut sebagai tersangka. Di dalam kapal tersebut ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang buah kelengkeng, dan 611 fiber ikan.

"Barang yang dibawa kapal tersebut tak dilengkapi dokumen impor yang sah. Nakhoda berinisial JDH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Lotharia.

Dia mengatakan motif pelaku dalam kasus ini ialah mencari keuntungan. Kasus ini dilimpahkan kepada Ditpolairud Polda Kepri.

"Memang kapal kita tugas (patroli) di sana. Kita terus tingkatkan penindakan terhadap barang-barang ilegal," tegasnya. (alam)


(detikcom)

Berita Lainnya

Index