Pungli Oknum Taksi Bandara Pekanbaru Memberatkan Masyarakat

Pungli Oknum Taksi Bandara Pekanbaru Memberatkan Masyarakat
Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru

RIAUTERBIT.COM - Sejumlah warga memprotes dugaan pungutan liar untuk jasa taksi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II di Kota Pekanbaru sebesar Rp5.000 per orang.

"Saya sempat protes atas pungutan biaya taksi itu. Tapi malah pihak taksinya dengan gampang bilang, jika tidak mau bayar dipersilahkan cari taksi sendiri," kata seorang warga, Syahnan (50), di Pekanbaru, Jumat (29/10).

Ia mengatakan, dahulu pengguna layanan Bandara Pekanbaru pernah mengeluhkan adanya pungutan taksi tersebut sehingga otoritas Bandara SSK II pada 2012 meniadakan pengutipan itu.

Ia mengaku kaget pungutan naik taksi itu muncul lagi, namun tidak dibarengi dengan peningkatan layanan kepada penumpang.

"Yang dipertanyakan sekarang, pungutan ini untuk apa kalau layanan taksi tidak ada perbaikan," katanya.

Seorang warga lainnya, Elis (40), juga mengeluhkan pungutan itu seperti dipaksakan kepada warga yang ingin naik taksi.

Menurut dia, sebenarnya ada operator taksi lain yang lebih bagus ketimbang taksi yang selama ini ada di Bandara SSK II. Namun pihak bandara melarang taksi untuk mengambil penumpang kecuali operator yang sudah ditentukan.

Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru hanya mengizinkan  dua perusahaan taksi yang boleh ambil penumpang. Sedangkan taksi lainnya, hanya boleh sebatas mengantarkan penumpang.

"Saya terkejut, mau naik taksi dari bandara dipaksa bayar Rp5.000 sebagai uang pesanan taksi. Bila tidak dibayar, taksi tidak bersedia mengantarkan ke tujuan. Padahal selama ini tidak ada pungutan biaya taksi," kata Elis.

Ketika dikonfirmasi, GM Bandara SSK II Jaya Tahoma Sirait membenarkan adanya pungutan Rp5.000 itu kepada warga yang ingin menggunakan jasa taksi dari bandara. Namun, dia membantah kutipan itu adalah pungutan liar (pungli), melainkan tarif "airport service charge".

"Kutipan Rp5.000 tersebut adalah resmi sebagai airport service charge, yang dikenakan kepada taksi atas kesepakatan para pihak," ujar Jaya.

Ketika ditanyakan selama ini pungutan tersebut sudah pernah dihapuskan, Jaya mengatakan, pungutan itu sudah lama diberlakukan. "Saya tanya ke staf, katanya sebelum zaman saya sudah ada kok," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya memang membatasi operator taksi lain mengangkut penumpang dari bandara. Hal itu karena keterbatasan lahan parkir. "Kita memang membatasi jumlah taksi, karena halaman parkir kita terbatas," katanya.  (ant)

Berita Lainnya

Index