Soal BRG Dilarang Masuk Lahan RAPP di Riau, Kapolri : Itu Bisa Dipidana

Soal BRG Dilarang Masuk Lahan RAPP di Riau, Kapolri : Itu Bisa Dipidana
Kapolri Jendral Tito Karnavian

RIAUTERBIT.COM - Badan Restorasi Gambut (BRG) dilarang masuk ke lahan milik anak usaha Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Petugas keamanan yang mengaku ikut pelatihan bela negara dari Kopassus menghalangi rombongan Kepala BRG Nazir Foead.

Video penghalangan sidak BRG ini dirilis dan banyak diperbincangkan. Apa kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal ini?

"Saya dapat informasi, saya dapat dr media. BRG laporan sementara bahwa dari RAPP ini kan punya satpam, mereka nggak kenal tim dari BRG. Apalagi temen dari BRG belum begitu populer di publik sehingga mereka masuk ke lahan mereka. Otomatis mereka cek, kalo dianggap warga biasa, mereka nggak boleh masuk. Belakangan diketahui itulah otoritas BRG ternyata bagian dari pemerintah," jelas Tito di Kemenhut, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Namun menurut Tito, langkah penyelidikan akan dilakukan. Pidana bisa saja dikenakan.

"Itu jadi bagian penyelidikan kami. Kalo ternyata mereka sudah tahu itu BRG dan mereka menghalangi, itu bisa pidana. Kalau mereka nggak tahu sama sekali, dipikirnya masyarakat mau masuk, maka nggak terpenuhi soal pidana," terang Tito. (alam)


Sumber : detikcom

Berita Lainnya

Index