Pj Bupati Kampar Hadiri Rakor dengan Menteri Dalam Negeri

Pj Bupati Kampar Hadiri Rakor dengan Menteri Dalam Negeri

Pekanbaru,- Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM menghadiri acara Rapat Koordinasi bersama Mentri Dalam Negri bersama Gubernur serta Bupati/Walikota, Camat dan Lurah Se-Provinsi Riau tahun 2022 di Hotel Grand Central Pekanbaru.(8/11)

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Mentri Dalam Negri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Gubernur Riau Drs.Syamsuar.M.Si, Forkopimda Provinsi Riau dan Bupati/Walikota, Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe, Camat dan Lurah Se-Provinsi Riau.

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol Mengucapkan selamat datang kepada Mendagri Tito Karnavian  ke bumi melayu Riau dan membuka secara langsung Rakor dengan Gubernur serta Bupati,/Walikota, Camat dan Lurah Se Provinsi Riau

Kamsol juga sampaikan beberapa poin dalam arahan yang di sampaikan Mendagri terkait  Politik, Keamanan Daerah, Inflasi, Pendidikan, Kesehatan, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia  (SDM) dan Menjaga Sumber Daya Alam (SDA) yang ada".

Sementara itu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si  mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kunjungan Bapak Menteri Dalam Negeri di tengah kesibukan beliau yang cukup banyak beliau menyempatkan hadir untuk membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakor dengan Gubernur serta Bupati,/Walikota, Camat dan Lurah Se Provinsi Riau. 

Dalam rakor tersebut Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasinya kepada Provisi Riau dan Kabupaten/Kota karna telah menjalankan pertumbuhan ekonomi dengan baik.

Mendagri juga menekankan agar Pemerintah Daerah di Provinsi Riau untuk terus menjaga kestabilan politik dan keamanannya, khususnya masalah keamanan, karna apapun program yang akan di jalankan pemerintah jika stabilitas keamanan tidak kondusif maka tidak akan berjalan dengan maksimal, untuk itu Pemerintah Daerah dan jajarannya diharapkan tidak menganggap remeh permasalahan terkait keamanan dan kesehatan," Tambah Tito Karnavian. 

Segala potensi - potensi yang kiranya akan menyebabkan konflik juga perlu diantisipasi. Untuk itu, menurutnya perlu meningkatkan lagi keaktifan dan peran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)" .Tambahnya lagi. 

Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan terdapat Enam urusan yang tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Daerah yaitu keamanan, politik luar negeri, fiskal, moneter, agama, dan peradilan".(rilis)

Berita Lainnya

Index