Meski Sudah Disahkan, DPRD Kampar Tetap Berikan Catatan -Catatan Pembangunan Gedung 8 Lantai

Meski Sudah Disahkan, DPRD Kampar Tetap Berikan Catatan -Catatan Pembangunan Gedung 8 Lantai

BANGKINANG – Belasan Aliansi pelajar mashasiswa ocu kampar mengatas namakan front rakyat kampar anti pembodohan (Forkap), Senin (12/11/2018) geruduk kantor DPRD Kampar.

 

Kata kordinator  pendemo, Kabupaten Kampar merupakan negeri tua, seharusnya lebih maju dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Namun faktanya masih banyak desa tertinggal dan terisolir yang seharusnya menjadi perhatian.Wacana pembangunan gedung 8 lantai menyayat hati dan perasaan rakyat, terutama di daerah terisolir, ujarnya.

 

Dikatakan, rakyat belum butuh gedung megah, saat ini hanya butuh pelayanan prima dari pemerintah. “Puskesmas 24 jam, sarana jalan dan jembatan, sarana pendidikan, listrik dan lainnya yang bisa dinikmati langsung oleh masyarakat seharusnya menjadi prioritas”, tuturnya.Perintah hari ini seperti ‘Baganti bowuok yang cigak’ atau ‘Lope dai muncuong imau masuok dalam oghang buayo’, ujarnya.

 

Janji tinggal janji, rakyat tetap tersakiti, pemerataan pembangunan hanya jadi isapan jempol belaka. Untuk itu kami menolak wacana pembangunan gedung 8 lantai itu, ungkapnya.

 

Kedatangan Massa aksi ingin menjumpai Ketua DPRD, namun Ketua DPRD mempunyai kegiatan lain diluar. Massa selanjutnya membubarkan diri.

Meski ditolak berbagai elemen, usulan pembangunan gedung 8 lantai pada 2019 ini sudah disahkan DPRD. Hanya saja DPRD Kampar lewat Komisi IV mempertanyakan urgensi pembangunan gedung yang akan dibangun di jalan Lintas Riau-Sumbar, di tengah Kota Bangkinang tersebut.

Anggota dewan memberikan catatan agar anggaran sejumlah dinas-dinas penting menyangkut hajat masyarakat tidak terganggu seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

 

Selain itu, banyqk catatan-catatqn lain yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kampar Toni Hidayat usai menggelar rapat bersama Dinas PUPR dan Bappeda Kampar pada Senin (15/10) sore. Rapat sempat berjalan alot karena Komisi IV yang diisi Jamris, Bernart Sinaga, Toni Hidayat, Harsono, Suharmi Hasan, Zulpan, Triska Felky dan Fahmil mempertanyakan urgensi dan dampaknya bagi pelayanan di Kampar. Awak media sempat diminta keluar dari ruangan rapat.

''Saat ini kita defisit, sedang rasionalisasi. Ada pemangkasan dilakukan untuk bangunan monumental ini. Lalu sejauh mana dampaknya bagi masayarakat, karena akibat prioritas pembangunannya ada pemotongan di berbagai bidang. Kami setuju ada peningkatan pelayanan lewat gedung pelayanan terpadu, tapi kami mau tahu urgensi dan dampaknya. Makanya ini kami tunda dulu, kami minta Visibility Study dan mereka (Pemkab Kampar, red) meminta waktu untuk itu. Kami tunggu,'' sebut Toni.

 

Gedung 8 lantai ini merupakan proyek multiyears. Anggaran yang akan disebut mencapai Rp99,4 miliar menggunakan APBD Kabupaten Kampar selama dua tahun. Dari 8 lantai itu, kata Toni, Dinas terkait baru bisa memberikan penjelasan beberapa lantai saja peruntukannya.

Diantaranya untuk Pelayanan Publik sebagai Disdukcapil di lantai 1, lalu Disbudpar, Diskes Badan Penanaman Modal dan Perizinan lantai 2 sampai lantai 6. Lantai 7 untuk ruang Bupati dan Wakil Bupati Kampar serta ruang rapat. Sementara satu lantai lainnya, menurut Komisi IV, belum bisa dijelaskan oleh dinas terkait. Maka dari itu, usulan ini masih ditahan.

 

''Tapi perlu kami tegaskan, kami tidak dalam posisi menolak atau menerima usulan ini. Kami ikut prosedur saja agar tidak ada proses yang diloncati, baik itu payung hukum dan sebagainya. Tapi yang terpenting adalah Visibility Study-nya, kenapa ini jadi prioritas. Mereka harus meyakinkan kami, kalau tidak kami juga tidak bisa meyakinkan masyarakat. Nanti kalau masyarakat tanya kenapa gedung itu dibangun, kami tidak bisa jawab. Jadi kami tunggu penjelasan itu,'' lanjut Toni.

 

 Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Afdal membenarkan penundaan pembahasan pada rapat tersebut. Menurutnya, rapat akan segera dilanjutkan dalam waktu dekat untuk memenuhi permintaan anggota dewa. Namun dirinya tetap optimis.

''Mereka akan lapor ke Ketua (DPRD Kampar, red) untuk hasil rapat pada hari ini. Keputusan ada di Ketua. Sementara rapat ditunda, tapi kami tetap optimis gedung 8 lantai tetap dibangun,'' jelas Afdal singkat.

 

DPRD Kampar mendesak Bupati Aziz Zaenal untuk segera mencari solusi terbaik bagi maksimalnya pelayanan kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat. Karena selama ini terlalu banyak keluhan masyarakat terhadap buruknya kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar.

bahkan menurut DPRD, sorotan terhadap pelayanan Disdukcapil ini tidak hanya menjadi isu lokal yang beredar di Kampar saja. Isu ini sudah disorot juga oleh media-media nasional.

 

"Kantor Disdukcapil itu tidak layak lagi untuk menampung kunjungan masyarakat yang begitu banyak. Mestinya sedari kita sudah memikirkan gedung yang refresentatif untuk pelalayan masyarakat," ujar Trsika Felly, anggoota DPRD Kampar yang juga berada di Komisi VI.

Di samping fasilitas gedung yang sudah tidak layak, beberapa fasilitas pendukung juga tidak lagi memadai untuk dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat seperti sempitnya areal parkir, ruang tunggu dan lain-lain.

 

"Belum lagi, jauhnya masyarakat datang untuk mengurus KK, KTP, Akte maupun berbagai dokumen lain, karna pelyanan hanya dipusatkan pada 1 titik," beber Tony.

Menurut Tony, saat ini masyarakat Kabupaten Kampar kesuhaan

 

Sementara anggota  Komisi VI DPRD Kabupaten Kampar lainnya, memandang rencana pembangunan gedung 8 lantai oleh Pemkab Kampar belum terlalu mendesak. Pasalnya Study kelayakan dan urgensi yang melatarbelakangi terkait rencana ini belum mampu dipaparkan dengan baik oleh pihak eksekutif.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI, Tony Hidayat kepada wartawan saat menggelar konferensi pers belum lama ini di gedung DPRD, Bangkinang Kota.

Namun, Tony menjelaskan komisi VI dalam hal ini tidak punya kapasitas sebagai yang menolak atau yang menerima rencan yang telah dimasukan dalam usula rencana kerja Pemkab Kampar pada Tahun Anggaran 2019 mendatang.

 

"Kami dalam hal ini Komisi VI bekerja sebagai alat kelengkapan dewan. Bukan dalam kapasitas menerima atau tidak," ujar Tony.

Komisi VI menyebut, perihal rencana pembangunan gedung 8 lantai yang akan difungsikan sebagai pusat pelayanan publik 1 atap ini merupakan rencana yang bagus. Hanya saya, jika anggaran yang cukup besar ini hanya dibebankan kepada APBD Kampar.

"Gedung 8 lantai ini tentu saja bagus. Kita sarankan ke pihak Pemkab untuk mencari dana dari sumber-sumber lain selain APBD Kampar. Misalnya dari lobi-lobi, mungkin saja ada opsi dana dari APBN," ungkap Tony.

 

Rencana pembangunan gedung 8 tingkat oleh Bupati Kampar Azis Zainal juga mendapat sorotan dari Politisi PDIP Kampar Dedi Suheri, dia menyebut bahwa kebutuhan pembangunan gedung yang 8 tinggkat saat  ini belum dibutuhkan, dia melihat untuk perkantoran pemerintahan belum mendesak.

“Bukannya saya tidak setuju gedung itu dibangun, saya sepakat adanya pembangunan gedung yang megah di ibu kota Kabupaten, rencana Azis Zainal itu sangat bagus, namun saat ini masih banyak masyarakat Kampar membutuhkan APBD Kampar untuk pelayanan masyarakat lainya ketimbang gedung yang 9 tingkat itu” kata wakil raknyat dari PDIP itu.

 

“APBD kita devisit setiap tahun, diperkirakan dana APBD Kampar untuk tahun 2019 hanya tinggal 2 triliun, sementara belanja Apararatur Sipil Negara mencapai 1,4 triliun, apa yang bisa kita bangun di tahun 2019 ini dengan uang sisa segitu," ucapnya.

 

“Anggaran OPD untuk pelayanan masyarakat tidak bisa dipotong begitu saja, itu anggaran wajub seperti Dinas Pendidikan dan olah raga, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dinas catatan Sipin dan kependudukan ini harus kita maksimalkan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” jelas nya

Kata dia, masih ada sekolah SMPN di Siak Hulu terbakar tahun 2017 sampai sekarang gedung dan mobilernya tidak ada dan saya sudah usulkan berulang kali, sampai saat tidak ada kejelasan, mobil Ambulan yang tidak layak pakai sampai saat ini hanya janji ke janji saja, ini sangat miris kalau sampai gedung 9 lantai itu sempay dibangun oleh Bupati Kampar.

 

“Saya berharap pembangunan gedung perkantoran yang 9 lantai supaya di tunda saja dulu, walaupun itu tahun jamak, namun itu tetap dibayar pakai uang APBD. Azis Zainal berkoar koar disana sini APBD kita Devisit, tapi kenapa juga harus memaksakan pembangunan gedung 9 lantai itu. Saya kasihan melihat kondisi masyarakat Kampar saat ini," tambah Dedy

 

bahkan H Kasru Syam  – menilai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggran 2019, dinilai tidak pro rakyat.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kampar, H Kasrusyam.

 

“Ini disebabkan pihak eksekutif berkeinginan membangun gedung pelayanan publik 8 lantai,” ujarnya.

 

Alokasi anggaran pendidikan terutama untuk pembangunan fisik pada tahun 2019 diprediksi anggarannya 0 persen. Begitu juga dengan alokasi anggaran dinas kesehatan yamg semula dianggarkan sebesar Rp 44 milyar dipotong menjadi kurang lebih Rp 22 milyar.

 

Ini sudah sangat jelas bahwa APBD Kampar tahun 2019 tidak pro rakyat. Bahkan terkesan mengelabui rakyat, ucapnya.

“Kami dari Komisi II yang salah satunya membidangi pendidikan dan kesehatan tidak setuju akan pembangunan gedung tersebut," ujar Kasru.

Urusan yang wajib saja belum tuntas, kok sudah memikirkan pembangunan gedung 9 pantai, ada-ada saja," pungkasnya.

 

Berita Lainnya

Index