BANGKINANG (riauterbit.com). Meski sudah berulang kali disorot publik, keberadaan parkir berbayar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetap saja berlanjut. Pada Selasa (29/3) kami mendatangi kantor tempat mendapatkan Akte, KTP dan KK itu tetap saja membandel dengan praktek parkir berbayarnya.
"Memang ndak ada upaya pihak Disdukcapil ini untuk memperbaiki citranya di mata masyarakat," ucap salah seorang rekan wartawan yang datang bersama kami Selasa (29/3) pagi itu.
Menindaklanjuti perihal parkir berbayar di Disdukcapil itu kami coba meminta konfirmasi ke Kadisdukcapil, Zamzamir, namun sayang yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kami coba untuk menghubungi nomor selulernya juga tidak aktif.
Lalu kami coba meminta tanggapan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kampar, Hambali menegaskan itu bahwa keberadaan parkir berbayar di instansi pemerintah tidak dibenarkan.
"Dulu laporan ke kita di situ sering terjadi kehilangan kenderaan bermotor, untuk itu kita tempatkan lah petugas parkir untuk keamanan masyarakat, tapi tidak dibenarkan meminta uang parkir, kalau dikasi terima, kalau tidak dikasi tidak boleh memaksa untuk meminta bayaran," beber Hambali.
Menurut Hambali, keberadaan tukang parkir berbayar di Disdukcapil sempat ditiadakan beberapa waktu lalu karena mendapat banyak sorotan secara luas dari masyarakat.
“Kalau saat ini mereka (parkir bebayar, red) kembali muncul saya belum tahu perihal itu. Ya kalian sorot saja lah, itu sudah sempat kita larang dulu," ujar Hambali.
Labih lanjut Hambali menjelaskan, instansi pemerintahan mesti bisa menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat yang memarkir kenderaannya tanpa harus menetapkan tarif parkir.
"Kalau dikasi ambil, kalau ndak dikasi jangan memaksa, apalagi pakai tarif," pesan Hambali. (ek)