Pemkab Kampar Jalin MoU Dengan Empat Rumah Sakit

Pemkab Kampar Jalin MoU Dengan Empat Rumah Sakit
Pemkab Kampar Jalin MoU Dengan Empat Rumah Sakit

BANGKINANG - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH.MH jalin memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan empat rumah sakit.

Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. MoU dijalin dengan Rumah Sakit Aulia Hospital, Rumah Sakit Ibnu Sina, Rumah Sakit Prima dan Rumah Sakit Mesra yang ada di Pekanbaru. 

Tampak hadir dalam kesempatan MoU diantaranya Direktur Rumah Sakit Aulia Hospital Dr. Ranika Paramita, MKM, Direktur Rumah Sakit Mesra Dr. Budhi Setiawan, Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Dr. Tryanda Ferdiansyah dan Direktur Rumah Sakit  Prima Hospital Dr. Iriana Oktavia. MoU tersebut dilansungkan di ruangan Auditorium Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru, Senin (10/1/2022).

Bupati Catur menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memberikan peningkatan pelayanan publik dan peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah daerah.

“Ini bentuk peningkatan, komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melayani pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak mereka,” ucapnya.

Disamping itu, Catur Sugeng Susanto juga memaparkan bahwa pada tanggal 29 Desember 202q lalu Pemerintah Kabupaten Kampar mendapatkan anugerah juara pertama se-Indonesia dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. MoU ini adalah jawaban langsung Pemkab Kampar ketika menerima anugerah tersebut.

"Ada 216 produk yang dinilai Ombudsman RI dan MoU ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan akte kelahiran bagi anggota keluarga yang baru lahir.

"Dengan adanya inovasi MoU pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memudahkan masyarakat kabupaten dalam hal mendapatkan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga anak yang baru dilahirkan tercatat di pencatatan sipil di Kabupaten Kampar.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini rumah sakit yang melakukan kerjasama di bidang pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang membutuhkannya," ulasnya.(Syaw)

Berita Lainnya

Index