Mobil Fuso Melintas di XIII Koto Kampar Lebihi Tonase, Dishub Kampar: Jalan Itu Kewenangan Provinsi

Mobil Fuso Melintas di XIII Koto Kampar Lebihi Tonase, Dishub Kampar: Jalan Itu Kewenangan Provinsi
Kepala Bidang Sarana Prasarana Perhubungan Dishub Kampar, Muhammad Nasir

BANGKINANG - Banyaknya mobil angkutan berat berjenis fuso melewati jalan lintas di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu dikesalkan warga.

Warga mengkhawatirkan jalan aspal yang dibangun semasa Gubernur Riau Andi Rachman ini berpotensi rusak karena dilewati mobil fuso yang melebihi tonase ini. 

"Mobil truk kami lewat bawa batu heboh semuanya. Ini banyak mobil fuso yang lewat hampir setiap hari dengan angkutan melebihi tonase tidak ada dipersoalkan," sebut pria yang enggan namanya dituliskan. 

Kepala Bidang Sarana Prasarana Perhubungan Dishub Kampar, Muhammad Nasir saat dijumpai di Balai Bupati, Senin (20/9/2021) menyampaikan bahwa jalan lintas di XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu merupakan kewenangan Provinsi Riau. 

"Jalan dari Simpang Batu Bersurat hingga ke Bandur Picak itu jalan provinsi. Jadi yang mempunyai kewenangannya Dishub Provinsi Riau. Hubungi ke Dishub Riau saja ya," ucapnya.

Namun walaupun itu kewenanganya provinsi, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dishub Kampar bisa menindak terlebih dahulu dengan melakukan koordinasi dengan Dishub Riau.

"Bisa kita menindaknya, tetapi tetap terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan mereka (Dishub Riau). Hanya membuat rambu-rambu saja kita harus koordinasi dulu, tidak boleh tidak, karena wilayah jalannya, jalan provinsi," ungkapnya.(Syaw)

Berita Lainnya

Index