Asdisyah Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Sekaligus Bahas Lahan Dalam Kawasan Hutan

Asdisyah Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Sekaligus Bahas Lahan Dalam Kawasan Hutan
Suasana acara silaturahmi sekaligus bahas lahan dalam kawasan hutan.

KAMPAR - Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid, SH adakan pertemuan dengan ninik mamak, tokoh masyarakat serta para Kepala desa se-Kecamatan Kampar Kiri Hilir. 

Pertemuan dalam rangka membahas permasalahan lahan masyarakat desa yang masuk dalam kawasan Hutan.

"Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi, agar hubungan dan komunikasi antara aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik," kata Asdisyah, Selasa (8/6/2021).

Pertemuan yang digelar di aula Kantor Camat Kampar Kiri Hilir ini, juga dihadiri Camat Kampar Kiri Hilir Jaka Putra. Pertemuan dilakukan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Hal ini diterapkan karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, sehingga pertemuan ini dilakukan terbatas. Hanya dihadiri 30 orang dan tentunya kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat," kata mantan Kasatres Narkoba Polres Kampar ini.

Dalam pertemuan ini, Kapolsek Kampar Kiri Hilir ini mengkaka secara bersama-sama membangun Kampar Kiri Hilir dengan baik dan bersatu, untuk kebaikan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kampar Kiri Hilir.

Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Asdi ini juga meminta kerjasama dari aparat Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, agar terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat (Harkamtibmas).

"Mohon dukungannya dari aparat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, semoga amanah yang diberikan kepada saya oleh pimpinan bisa berjalan dengan baik dan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kampar Kiri Hilir," ujarnya.

Dalam pertemuannya, juga dilakukan sesi tanya jawab tentang permasalahan lahan masyarakat yang saat ini masuk dalam kawasan hutan.

Kesimpulan dari sesi tanya jawab tersebut, kata Asdisyah, permasalahan lahan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan diminta untuk dilaporkan masyarakat kepada pemerintahan desa, dan selanjutnya kepada kepala desa diminta untuk melaporkannya kepada pihak kecamatan.

"Kemudian secara bersama-sama akan diajukan kepada Pemkab Kampar untuk dicarikan solusinya, bagaimana dengan status lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan tersebut," tutupnya.(Syaw)

Berita Lainnya

Index