Soal Biaya Penggunaan Ambulance Desa, PMD Minta Desa Atur Dengan Perdes

Soal Biaya Penggunaan Ambulance Desa, PMD Minta Desa Atur Dengan Perdes

BANGKINANG- Beberapa masyarakat desa bertanya-tanya berapa sebenarnya mereka harus membayar bila ingin menggunakan ambulance desa. 

Sebagian warga desa lain yang kami tanya tidak mempersoalkan setoran kontribusi yang mereka keluarkan setiap kali ingin menggunakan ambulance desa.

Sebagian warga yang kami tanya mengaku, penggunaan ambulance desa benar-benar gratis alias tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kata dia, biaya penggunaan ambulance desa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah desa. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) meminta pemerintah desa membuat aturan berupa Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur soal biaya penggunaan ambulance desa.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Zamhur.

"Misalnya untuk biaya perawatan harus dianggarkan, acuannya melalui peraturan desa. Biaya kontribusi dari masyarakat pengguna ambulance diatur lewat Perdes yang dirumuskan melalui musyawarah desa," ucap Zamhur, Selasa (23/3/2021).

Tetap saja, menurut Zamhur Perdes yang mengatur soal penggunaan ambulance ini tidak boleh melanggar perda maupun aturan yang lebih tinggi diatasnya yakni Permenkes. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menggulirkan program pengadaan ambulance desa. Program ini telah berjalan sejak tahun 2017 lalu. Hingga kini tetap berjalan secara bertahap hingga pada akhirnya akan menjangkau 251 desa di Kampar.

Hingga Januari 2021 saja sudah 148 ambulance desa yang telah diadakan oleh pemda melalui desa. Berapa unit ambulance merupakan ambulance air untuk desa-desa di wilayah Kampar Kiri Hulu.

Skema pengadaan ambulance ini disalurkan dengan pola bantuan keuangan (bankeu) dari APBD Kampar yang dihibahkan kepada desa masing-masing.(Sy)

Berita Lainnya

Index