Yan Prana Ditahan, Syamsuar Bisa Tunjuk Plh Sekda

Yan Prana Ditahan, Syamsuar  Bisa Tunjuk Plh Sekda

RIAUTERBIT.COM - Terkait penahanan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau siang tadi, berdampak pada kekosongan jabatan sementara. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan administrator tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pun bakal, menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh). 

"Untuk mengisinya, ditunjuk seorang Pelaksana Harian," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman, Selasa (22/12/20).

Kapan penunjukan Plh Sekdaprov Riau tersebut, menurut Sudarman lagi, tergantung Gubri. Karena dianggap kebutuhan harus ada yang menjalankan, bisa saja secepatnya dilakukan. 

"Kalau sekarang, tentu belum, dikoordinasikan dulu. Itukan kebijakan," jelas Sudarman. 

Sementara lamanya jabatan Plh, bergantung dari proses hukum yang dijalani Yan Prana. Tidak ada batasan waktu kapan seorang Plh menjabat.

Kecuali jika nantinya orang nomor satu di Riau menginginkan pejabat definitif, guna mendukung tugas dan fungsinya di pemerintahan. Yakni, dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Riau yang baru.

"Plh itu tergantung proses hukumnya bagaimana nanti (Yan Prana). Tidak ada namanya batasan. Kalau definitif, tentu iya, harus dibentuk dulu pansel. Tapikan kita tidak bicara itu," ujar Sudarman.

Sebagai informasi, setelah melakukan penyidikan panjang, Selasa (22/12/20) siang, Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, ditetapkan jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017. 

Yan Prana yang diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke rutan Sialang Bungkuk. 

Sebelum dikirim ke rutan, Yan Prana menjalani pemeriksaan kesehatan medis. Setelah dinyatakan sehat, sekitar pukul 15.30 WIB, Yan Prana keluar dari gedung Kejati Riau. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, Yan Prana digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu di Gedung Kejati Riau.(rtc)

Berita Lainnya

Index