Dinkes Kampar Pastikan Masa Kadaluarsa Obat Sebelum Didistribusikan ke Puskesmas

Dinkes Kampar Pastikan Masa Kadaluarsa Obat Sebelum Didistribusikan ke Puskesmas

BANGKINANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melakukan inventaris obat-obatan yang ada di Gudang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi guna memastikan masa kadaluarsa sebelum didistribusikan ke Puskesmas.

Jika ditemukan obat yang sudah kadaluarsa maka akan dimusnahkan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinkes Kampar.

“Petugas di UPTD Instalasi Farmasi melakukan inventarisasi obat yang sudah masuk masa kadaluarsa. Jika nanti ditemukan akan langsung dimusnahkan melalui prosedur yang ada,” terang Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar H. Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes didampingi Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kampar Yulhermi, Amd, Farm, Selasa (22/12/2020).

Pengirimannya diatur, termasuk juga pendistribusian ke Puskesmas, memang terencanakan dengan matang, agar obat yang ada tepat sasaran dan tidak terbuang.

Dedy menambahkan, pihaknya akan memastikan obat yang diterima baik dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pengadaan sendiri dalam keadaan baru atau masa kadaluarsanya masih lama.

“Kita memastikan itu untuk mencegah banyaknya obat yang harus dimusnahkan karena kadaluarsa. Kita juga menjamin obat yang tersedia bebas dari kadaluarsa. Dinkes Kampar akan selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain memastikan obat yang akan memasuki masa kadaluarsa, petugas UPTD juga secara kontinyu mendata jumlah obat yang ada.

“Obat yang akan memasuki masa kadaluarsa akan dipisah. Jadi, obat yang masuk terlebih dahulu di UPTD ini, maka obat itu yang bakal terlebih dahulu didistribusikan,” ujar Dedy.

Terlihat obat-obatan yang ada di ruangan tertata dengan rapi. Obat-obatan yang tersimpan di gudang ini, dalam pengawasan ketat.

Tampak terlihat suhu ruangan selalu dicek dan diatur sedemikian rupa demi menjaga obat-obatan tetap dalam keadaan baik.

Selain itu, Dinkes Kampar juga telah menyiapkan ruang pendingin khusus untuk penyimpanan vaksin.

Meski ruang penyimpanan obat-obatan ini merupakan bekas gedung RSUD yang telah ditinggalkan, Dinkes Kampar telah mendesain sedemikian rupa demi terjaganya obat-obatan dan alat kesehatan.

Pada tahun 2021 nanti, ruang penyimpanan obat-obatan ini akan direnovasi yang memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, senilai Rp 1,3 milyar.

“Mudah-mudahan, dengan dukungan pak Bupati Catur, jika tidak ada halangan, ruang penyimpanan ini akan direnovasi menjadi lebih baik lagi,” katanya.(Sy)

Berita Lainnya

Index