Pekanbaru Akan Evaluasi Kinerja Sarjana Pendamping PMB-RW

Pekanbaru Akan Evaluasi Kinerja Sarjana Pendamping PMB-RW

Pekanbaru,  (Riauterbit.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan melakukan evaluasi kinerja sarjana pendamping program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) setempat guna memaksimalkan target pencapaian.

"Evaluasi tahap pertama dilakuka pada semester I kemarin, dimana ada 30 sarjana pendamping kami putus kontraknya karena tidak melakukan kerja sesuai target," ungkap Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Sofyan di Pekanbaru, Senin.

Menurut Sofyan, pemko sebagai pemberi kerja telah melakukan kontrak bagi 116 sarjana pendamping di Pekanbaru. Mereka bertugas terhitung sejak Januari 2015.

Sarjana pendamping ini direkrut untuk mendampingi masyarakat di tingkat rukun warga yang akan menerima program bantuan pemberdayaan dari pemko.

"Mereka bekerja membuat perencanaan penggunaan dana PMB-RW yang akan di gelontorkan, serta mendata masyarakat miskin di seluruh wilayah kecamatan se Pekanbaru," ujar Sofyan.

Namun kenyataannya seiring waktu berjalan, beberapa sarjana pendamping ini tidak membuat laporan kerja bulanan kepada Bappeda selaku penanggungjawab program PMB-RW.

"Kami terbatas tenaga makanya pekerjaan ini di kontrakkan, namun kalau tidak ada laporan bagaimana akan membayar honor mereka. Jika dipaksakan ini bisa jadi temuan oleh BPK, makanya kami memberhentikan 30 orang yang memang tidak bekerja sesuai harapan," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, evaluasi ini akan terus dilakukan selama program PMB-RW berjalan.  Saat ini tersisa 75 sarjana pendamping lagi yang akan melanjiutkan pekerjaan program PMB-RW.

"Jika mereka juga tidak mampu bekerja sesuai target, maka akan dievaluasi dan sama seperti yang sudah akan diputus kontraknya," beber Sofyan.

Mereka juga bertugas membantu perencanaan di RW dan mendata kemiskinan. "Demikian seterusnya hingga sarjana pendamping yang dipekerjakan adalah berkemampuan dan memiliki kompetensi. Jika terjadi kekurangan tenaga akan direkrut lagi," katanya.

PMB-RW merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Pemko Pekanbaru. Penyalurannya dimulai tahun 2015 dan setiap RW di Pekanbaru akan mendapat dana bantuan sebesar Rp50 juta.

Dana ini diharapkan menjadi stimulus bagi setiap program pemberdayaan di RW serta mampu membantu mengembangkan ekonomi kerakyatan.

Peruntukannya boleh digunakan bagi sektor ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat setempat atas dasar hasil rapat bersama.(juf)

Berita Lainnya

Index