Gubri Diminta Benahi Stakeholder Sawit Riau

Gubri Diminta Benahi Stakeholder Sawit Riau

RIAUTERBIT.COM - Perekonomian Riau menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Pada sektor perkebunan dan khususnya industri kelapa sawit, dihadapkan pada isu lingkungan yang menyebabkan menurunnya permintaan (demand) terhadap produk industri sawit. Hal ini tentunya memerlukan strategi dan penanganan secara tepat dan komprehensif, agar ancaman resesi ekonomi dapat diantisipasi.

 

Sebagai provinsi penghasil CPO terbesar, industri pengolahan produk turunan sawit di Riau belum dikembangkan. Intervensi pemerintah melalui perwujudan empat kawasan industri terpadu di Pekanbaru, Dumai, Tanjung Buton (Siak) dan Kuala Enok (Inhil) belum menunjukkan gelagat keseriusan. 

 

Lemahnya hilirisasi minyak sawit, secara langsung berimbas pada ketidakoptimalan penghasilan pemerintah dan pendapatan rakyat Riau. Nilai tambah dari industri hilir sawit yang seyogyanya dipusatkan di wilayah perkebunan kelapa sawitnya, secara langsung akan meningkatkan pajak, menyerap lapangan kerja dan efek turunannya pada perekonomian Riau secara keseluruhan. 

 

Jika tidak, maka bisa disebut Riau hanyalah tempat berkebun kelapa sawit semata," terang Ketua LP2TRI (Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika), Drs. H. Endang Sukarelawan, SH, Ahad (1/11/20). 

 

Sementara persoalan hilirisasi industri (downstream industry) kelapa sawit masih belum berkembang, berbagai persoalan mendasar di sektor hulu perkebunan kelapa sawit maupun komoditi perkebunan lainnya ternyata juga masih banyak belum tersentuh dan ditangani secara serius oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Padahal Gubernur Riau dalam ekpose yang disampaikan dihadapan tokoh masyarakat Riau, menyatakan bahwa sektor perkebunan menjadi tumpuan daerah sumber pendapatan pembangunan maupun sebagai satu strategi menjaga ketahanan pangan. 

 

Atas dasar pertimbangan strategis itu pulalah bidang perkebunan dipisah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Riau dan menjadi Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

 

Mencermati hal tersebut, bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau menjadi satu OPD yang memegang peranan penting dan strategis dalam perekonomian Riau terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Riau. Permasalahan sektor perkebunan Riau kompleks dan rumit, mulai dari persoalan tata kelola budidaya komoditi perkebunan, belum optimalnya penggalian pendapatan asli daerah sampai kepada konflik agraria yang tak jelas penyelesaiannya maupun dampak ekologis dari pertambahan luasan perkebunan kelapa sawit yang semakin besar. 

 

"Kompleksitas persoalan sektor perkebunan tersebut, menuntut peningkatan peran dan fungsi Dinas Perkebunan. Untuk itu Dinas Perkebunan Provinsi Riau patut didukung oleh sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni tetapi juga harus proaktif dan visioner," terangnya. 

 

Tersebab itu, tambahnya, Gubernur Riau diminta untuk segera membenahi personalia Dinas Perkebunan Riau secara proporsional. Pejabat Disbun Riau haruslah mengutamakan pelayanan yg terbaik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, jangan sampai hal yang sebaliknya, upaya mempersulit pelayanan ataupun melakukan tindakan pungli mengumpulkan recehan dengan modus dan mengatasnamakan pengawasan. Tenaga fungsional yang telah dilatih bertahun-tahun dan telah memiliki kompetensi khusus sektor perkebunan patutnya ditempatkan pada peran dan posisi tepat.(rtc)

Berita Lainnya

Index