DPRD Inhu Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2020

DPRD Inhu Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2020

RIAUTERBIT.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditolak lima fraksi dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Inhu. Penolakan APBD-P ini dilakukan akibat pergeseran pada APBD Murni 2020 dinilai tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Ditolaknya APBD-P Inhu TA 2020 dilakukan lima fraksi yang ada di DPRD Inhu dalam rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan TA 2020, Selasa (29/9/20) bertempat di ruang rapat utama gedung kantor DPRD Inhu, Pematang Reba.

Keputusan ditolaknya APBD-P Inhu TA 2020 disampaikan Fraksi PBB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PDI-P serta Fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan. Sementara hanya Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia (FANDPI) yang menerima APBD-P Inhu TA 2020.

"Pergeseran belanja daerah pada APBD Murni 2020 belum mengakomodir keseluruhan kebutuhan masyarakat dan wakil rakyat juga tidak pernah menerima realisasi anggaran pertriwulan dari TAPD serta terjadinya pergeseran belanja di beberapa OPD yang tidak diketahui oleh wakil rakyat. Inilah yang menjadi salah satu dasar ditolaknya APBD-P Inhu TA 2020," ujar Suharto Politisi PPP yang membacakan keputusan Fraksi yang ada di DPRD Inhu.

Mendengar penolakan terhadap APBD-P TA 2020 yang dilakukan lima fraksi di DPRD Inhu, Samsudin Ketua DPRD Inhu langsung menanyakan dan mengajukan opsi dilakukanya voting tertutup. Namun usulan voting tertutup yang disampaikan Samsudin langsung ditolak sebagian besar anggota DPRD Inhu yang hadir. Alhasil voting terbuka dilakukan dengan hasil 12 orang anggota DPRD Inhu menyatakan menerima APBD-P Inhu TA 2020 dan sebanyak 26 orang anggota DPRD Inhu menyatakan menolak APBD-P Inhu TA 2020. (rtc)

Berita Lainnya

Index