Kesadaran Warga Masih Rendah,

Gubri Syamsuar Dukung Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Gubri Syamsuar Dukung Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

RIAUTERBIT.COM -  Penerapan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan sudah memasuki hari kedua, Selasa (11/8/2020). Pada hari pertama penerapan saksi ini, Senin (10/8/2020) kemarin setidaknya ada 60 warga yang terjaring razia. 

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru dalam menerapkan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menertibkan warga agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Riau.

"Itu bagus, saya sudah dapat dilaporkan langsung tadi oleh pak walikota bahwa mulai hari ini Pemko Pekanbaru TNI, Polri mulai melakukan razia dan memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan,"kata Gubri Syamsuar , Selasa (10/8/2020).

Menurut Gubri Syamsuar apa yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru yang memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan ini merupakan tindaklanjut dari inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden terkait dengan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19. 

"Iya, jadi ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menjalankan  impres dari pak presiden itu," ujarnya. Namun Gubri Syamsuar menyarankan agar untuk tahap awal ini pendekatan yang dilakukan oleh tim saat melakukan razia adalah pendekatan humanis. Sehingga timbul kesadaran ditengah masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Harapan saya, untuk tahap awal ini razia dilakukan secara humanis dulu, kemudian nanti baru dilakukan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan impres dan Perwako yang sudah disahkan," katanya. (mcr)

Berita Lainnya

Index