LKS Gratis,

Disdik Pekanbaru: Jika Ada Sekolah yang Jual Silahkan Lapor

Disdik Pekanbaru: Jika Ada Sekolah yang Jual Silahkan Lapor
RIAUTERBIT.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meminta seluruh sekolah negeri SD hingga SMP yang ada di wilayah setempat tidak memperjualbelikan Lembaran Kerja Siswa (LKS) karena itu gratis disediakan oleh pemerintah di Perpustakaan.
 
 
"Jika ada sekolah yang menjual LKS silahkan lapor ke Disdik," kata Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis (20/7/2020) dikutip dari antarariau. Kata Ilyas demikian sapaan akrab awak media itu, sekolah tidak punya kewenangan menjual buku LKS kepada siswa. Termasuk para guru dilarang mengarahkan peserta didik untuk membeli buku LKS di tempat tertentu.
 
 
Karena katanya, di setiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing Pustaka sekolah. "Sekolah tidak boleh mengarahkan murid membeli LKS sebab sebagian buku sudah ada di Pustaka," katanya. Ia juga mengimbau orang tua siswa jika menemukan hal tersebut agar melaporkan ke Disdik Pekanbaru untuk dilakukan penindakan.
 
 
"Jika terbukti akan kami tegur, kalau masih dilakukan lagi akan kita tegur keras sesuai tingkat kesalahan nya," katanya lagi. Ia menambahkan, untuk seragam sekolah juga tidak diwajibkan membuat di sekolah. Orangtua siswa bisa membuat di mana saja karena kewenangan individu siswa tidak ada paksaan dari Disdik Pekanbaru. "Kalau seragam sekolah itu kewenangan komite tidak dinas," tukasnya. (hrc)

Berita Lainnya

Index