Pemko Pekanbaru Minta ODP Covid-19 Isolasi Diri 14 Hari

Pemko Pekanbaru Minta ODP Covid-19 Isolasi Diri 14 Hari

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau Orang Dalam Pemantauan (ODP) Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 agar tidak keluar rumah. Pemerintah masih terus lakukan pemantauan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Amin mengatakan, ODP itu diminta mengisolasi diri selama 14. Selama itu, ODP tidak dibolehkan bersosialisasi dengan warga sekitar. 

"Harus menjalani isolasi dulu di rumah," kata Amin, Senin (30/3/2020). 

Pemko Pekanbaru telah mendapatkan data lengkap kasus Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) se-Kota Pekanbaru. Mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hingga alamat masing-masing ODP. 

"Sehingga kita mudah melakukan pemantauan. Kalau kondisi ODP yang dipantau mengkhawatirkan (menunjukkan gejala Covid-19), maka bisa langsung kita bawa ke rumah sakit untuk diisolasi," jelasnya. 

Tapi, lanjutnya, ODP ini belum tentu terinfeksi Covid-19. Bisa saja demam biasa, lantaran suhu tubuh naik. "Karena itu kita lakukan pemantauan. Kalau selama pemantauan tidak ada gejala, maka dinyatakan ODP bersangkutan aman dan pemantauan tidak dilakukan lagi," jelasnya.

Data dari Diskes Pekanbaru, hingga Ahad sore kemarin ODP Covid-19 di Pekanbaru mencapai 426 orang. Dari 426 ODP ini, 395 di antaranya masih proses pemantauan dan 31 lainnya sudah selesai pemantauan. 

Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 41 orang. Rinciannya, 29 orang masih dirawat dan 12 lainnya sudah dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.(ckc)

Berita Lainnya

Index