Merasa kesal,ketua PAC PDIP Tambang Akan Laporkan Pihak PLN ke meja Hukum

Merasa kesal,ketua PAC PDIP Tambang Akan Laporkan Pihak PLN ke meja Hukum

Riauterbit. Com:ketua PAC PDIP Kecamatan Tambang, Jufrizen, Adanya tagihan listrik token tahun 2015 lalu, dan menyebabkan aliran listrik di rumahnya, diblokir secara otomatis oleh pihak PLN. 

Atas kejadian tersebut, bermula pelangan PLN ,yang ingin mebeli pulsa listrinya ,tidak dapat di isi.

Jufri, mengaku mengikuti semua aturan dan telah menjadi warga negara yang baik dan patuh. 
Dirinya  sebagai pelanggan listrik PLN. “Tentu sangat terkejut dan malu, listrik saya diblokir karena tidak ada informasi tunda bayar. 

Kalau seadainya saya menungak dari 2015.Kenapa baru di tahun 2020 ini di persoalkan. 

Kenapa pemberitahuan, konfirmasi dan apapun namanya dari pihak pln Tidak ada. 

Setelah di konfirmasi kepada kantor PLN di Desa pulau rambai, reg, jufri merasa tidak puas dengan jawaban pegawai kantor.
Pihak pln hanya bisa melihatkan tungakan saya semenjak tangal 20/03/2015. Sampai 20-06-2015. Terhitung RP, 42.000.x4 bulan. Totalnya Rp. 186.000. 
Menurutnya, reg. agar blokir bisa dicabut dan bisa membeli token lagi saya harus melunasi hutang tersebut. Jika tidak, listrik dirumah bapak, reg tidak akan hidup.sebutnya.

 jufri“Banyak sekali yang memunculkan pertanyaan saya kepafa pihak pln, Mulai dari jumlah tunggakan yang jumlahnya hampir merata tiap bulan.
Dan Kemudian sama sekali tidak ada sosialisasi apalagi surat pemberitahuan mengenai tunggakan dan termasuk sanksi atau ancaman akibat tidak tunggakan melainkan langsung pemblokiran. 
Jika tidak ada selusi sampai malam ini, kamis, 27/02/2020.dirinya, besok hari jumata, akan melaporka pihak PLN ke polsek Tambang. 

 

Berita Lainnya

Index