Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Larang STC Ditempati dalam Waktu Dekat

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Larang STC Ditempati dalam Waktu Dekat

RIAUTERBIT.COM - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengingatkan agar PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang Sukaramai Trade Center (STC) dan juga Pemko Pekanbaru untuk tidak memaksa memindahkan pedagang dalam waktu dekat ini.

 

"Tidak bisa, akan kita perkarakan itu. Pedagang melihat belum siap dan kita melihat juga memang belum siap," cakap Hamdani seusai melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke STC, Selasa (04/02/2020).

 

Hamdani menuturkan untuk pembangunan pintu masuk STC sendiri, berdasarkan dari pengamatannya belum siap 100 persen, sementara pada bagian dalam gedung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru ini sudah mencapai 90 persen.

 

"Paling penting dengan pedagang harus dicari jalan keluarnya bersama," tukasnya. Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) PT Makmur Papan Permata (MPP), Suriyanto menuturkan pihaknya saat ini memang tengah fokus untuk melakukan pembangunan lantai pertokoan guna merelokasi pedagang.

"Lantai LG dibawah, Lantai GF, Lantai Fast Flor dipastikan sudah mendekati 90%," cakapnya . "Sampai dengan saat ini pedagang masih menjadi prioritas utama, pemilik toko yang terbakar, dan penyewa yang menjadi korban kebakaran," tukasnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index