PT MPP Sebut yang Menolak Relokasi Ternyata Pedagang yang Tidak Punya Kios

PT MPP Sebut yang Menolak Relokasi Ternyata Pedagang yang Tidak Punya Kios

RIAUTERBIT.COM - Pemindahan pedagang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke dalam Sukaramai Trade Centre (STC) dalam waktu dekat belum direstui DPRD Kota Pekanbaru.

 

Pasalnya, ada aduan dari pedagang bahwa mereka tidak ingin pindah lantaran menganggap pusat perbelanjaan itu belum layak. Hal itu tidak ditampik oleh Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Suryanto.

 

Pimpinan pengelola STC ini menyebutkan, pedagang yang ikut dalam kunjungan DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (4/2/2020) kemarin itu ternyata hanya pedagang yang menyewa di TPS yang disediakan pasca kebakaran tahun 2015 lalu.

 

"Pedagang yang ikut saat kunjungan dewan itu adalah pedagang yang menolak pembangunan. Bisa dibuktikan dari dokumentasi foto-foto mereka. Setelah kita cek ke bagian tim marketing, mereka memang pedagang penyewa yang tidak punya toko di dalam gedung STC. Jadi wajar kalau mereka ingin bertahan di TPS," ungkap Suryanto, Selasa malam.

 

Untuk itu, ia berharap DPRD Pekanbaru melihat persoalan di STC secara objektif dan menyeluruh. Sebenarnya, kata dia, tidak ada persoalan apa-apa di lapangan.

 

"Kita berharap dewan objektif melihat persoalan ini secara menyeluruh. Sebab ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan semua pihak. Baik pedagang, pengelola dan Pemko Pekanbaru," harapnya.

 

Menurutnya, persoalan itu harus diurai. Sebab, tidak semua pedagang yang kini berjualan di TPS merupakan pedagang korban kebakaran yang terjadi di Plaza Sukaramai (STC).

 

"Mestinya masalah itu harus diurai, kalau merespon aduan pedagang, pedagang yang mana? Apakah pedagang korban kebakaran atau pedagang yang mana? Tapi tak apa-apa, pada prinsipnya kita terbuka dan senang disidak biar tak ada rekayasa," kata dia.

 

Lanjutnya, kalau pun ada pedagang korban kebakaran, posisinya dulu hanya sebagai penyewa dan sekarang tidak mau menyewa lagi. Karena itulah, kata Suryanto, mereka memanfaatkan momentum di TPS jelang lebaran Idul Fitri.

 

"Nah sementara pedagang Ruko itu kan punya kepentingan bahkan sudah berkali-kali mengirim surat kepada pengelola bahkan sudah berkali-kali mendatangi kami. Meminta keadilan karena sudah empat tahun tak mendapatkan akses dan minta tolong diperjuangkan," kata Suryanto.

 

Ia menambahkan, pedagang korban kebakaran yang sudah membayar lunas toko di dalam STC juga terus menanyakan, kapan mereka bisa menikmati toko lantaran mereka sudah membayar. Ia berharap pihak dewan objektif melihat persolan ini. Ia menyebutkan, pedagang korban kebakaran sudah sangat menginginkan relokasi ke dalam.

 

"Bahkan saat STC ditinjau tim percepatan Pemko Pekanbaru banyak pedagang yang belum lunas menginginkan masuk ke dalam. Mereka meminta keringanan dari segi pembayaran, dan sudah kita penuhi," katanya. (ckc)

Berita Lainnya

Index