LIRA Kampar : Setahu Kita, PT. KKR Adalah Pihak Pertama, Bukan Perantara Jasa

LIRA Kampar : Setahu Kita, PT. KKR Adalah Pihak Pertama, Bukan Perantara Jasa

LIRA Kampar : Setahu Kita, PT. KKR Adalah Pihak Pertama, Bukan Perantara Jasa

BANGKINANG- Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Kampar, merasa heran dengan pernyataan PT. Kawasan Kurma Riau (KKR), di beberapa media,  menyebutkan, bahwa mereka hanya sebagai peratara penyedia jasa,  antara nasabah dan pemilik lahan yang dalam hal ini adalah masyarakat setempat.

'Setahu kita, kalau bapak Syafrizal adalah pihak pertama, sebagai pemilik lahan dan kebun kurma di perjanjian tahun 2017,'' ungkap Ali Halawa, Ketua Lira Kampar kepada media ini, Minggu (9/11/2019).

Dia meminta kepada Syafrizal yang juga selaku wakil rakyat untuk dapat melindungi masyarakat yang berinvestasi kavlingan kurma dengan arif dan bijaksana sehingga perjanjian dia dan nasabah di awal dulu benar-benar dipenuhi.

''Jangan seperti ini, beberapa  nasabahnya kan bingung, kavlingan kurma belum mereka terima, sementara pihak pertama yang dalam hal ini bapak dewan terhormat Syafrizal sudah disebut pula hanya perantara jasa,'' ujar Ali mempertanyakan.


Lebih jauh Ali beraharap persoalan ini kiranya dapat menjadi atensi penegak hukum.

''Kita meminta pihak penegak hukum mendalami masalah ini. Jika seumpanya ada hal-hal yang diduga melanggar hukum, mohon diproses. Jika tidak ada, silahkan lah mereka berbisnis dengan tenang,'' ucap Ali menambahkan. (naz)

Berita Lainnya

Index