Tahun 2018, Riau Bakal Miliki Lapas Khusus Narkoba

Tahun 2018, Riau Bakal Miliki Lapas Khusus Narkoba

RIAUTERBIT.COM - Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau tengah mempersiapkan pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang diruntuhkan bagi narapidana kasus narkoba. Hal ini mengingat jumlah peredaran narkoba di Riau meningkat tajam di tahun 2016 lalu.

Lapas tersebut dibangaun diatas lahan 5,8 hektare yang bisa menampung jumlah narapidana kasus narkoba sebanyak 3.000 orang tahanan.

"Kita bangun lapas khusus tahanan narkoba, mengingat jumlah angka peredaran narkoba di Riau terus meningkat," ungkap Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau, Ferdinan Siagian, Senin (2/1/2017).

Lebih lanjut Ferdinan mengatakan, pihaknya akan menargetkan pembangunan lapas tersebut selesai ditahun 2017 ini paling lama tahun besok. Lapas ini dibangun diatas lahan seluas 5,8 hektare dengan daya penampungan 3000 orang.

"Tidak muluk-muluk, kita menargetkan selesai bangunannya tahun ini. Paling lambat 2018 nanti, dengan jumlah kapasitas bisa menampung 3000 orang tahanan khusus kasus narkoba, diatas lahan 5,8 hektare," beber Ferdinan.

Sementara tempat dimana posisi lapas baru yang dibangunnya itu, Ferdinan masih merahasiakannya. Rencananya, sejumlah napi di Lapas dan Rutan di Riau langsung bisa dievakuasi kesana, mengingat kondisi Lapas sekarang sudah melampaui batas (Over Kapasitas).

"Tempatnya masih kita rahasiakan, namun setelah rampung semuanya napi yang ada dilapas dan rutan yang ada di Riau ini segera dievakuasai langsung sebahagian. Dengan kondisi lapas kita yang sudah over kapasitas," kata Ferdinan.

Sambung Ferdinan, pihaknya juga berencana akan membangun lapas khusus narapinana wanita yang terlibat narkoba.(*)

Berita Lainnya

Index